Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Jawa Barat Dadang Wihana menyatakan bahwa kebijakan pengelolaan kemacetan Joyful Traffic Managemen (Joytram) telah melalui kajian secara akademik dan berdasarkan data yang ada, termasuk penerapan 'contra flow' di Jalan Arif Rahman Hakim.

"Setelah dilakukan kebijakan 'contra flow' ternyata ada pergerakan kendaraan di titik kemacetan seperti di Jalan Dewi Sartika, Margonda yang sebelumnya macet," kata Dadang di Depok, Jumat.

Baca juga: Dishub Depok akan uji coba "contra flow" Jalan ARH

Dadang mengatakan pihaknya juga telah terjun langsung dan menemukan penyebab kemacetan saat diberlakukannya uji coba contra flow beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan pada Sabtu (31/8) saat penerapan pertama kali contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim terjadi kemacetan dikarenakan adanya kepadatan pengendara dari luar Depok yang disebabkan adanya acara wisuda di Universitas Indonesia dan malamnya banyak pawai obor yang merayakakan tahun baru Islam.

"Banyaknya pengunjung atau pengendara dari luar Depok dan antrean panjang pintu keluar UI. Ditambah lagi, pada malam harinya bersamaan dengan Peringatan 1 Muharram dengan adanya pawai obor dan di berbagai tempat," ujarnya.

Baca juga: Tim kuda Dishub Bekasi bertugas atasi kemacetan

Sebelumnya penerapan contra flow ini karena adanya kemacetan pada sore hari di Jalan Dewi Sartika karena Head way Kereta api yang semula 8 menit menjadi 2 menit, sehingga mengakibatkan kemacetan di Jalan Arif Rahman Hakim, Margonda, dan Sawangan.

Pemkot Depok menyiapkan konsep Joytram yang mengusung empat program dengan tujuan mengurai kemacetan di Kota Depok terutama di Jalan Margonda. Program pertama adalah melepas bus untuk park and ride.

Masyarakat, katanya, bisa memarkirkan kendaraannya di Balai Kota Depok yang selanjutnya beralih menggunakan bus Commuter Margonda.

Kedua, diberlakukan contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim. Ketiga, pemutaran lagu hati-hati. Keempat, shelter ojek online.

Untuk contra flow, sudah mulai diberlakukan di Jalan Arif Rahman Hakim sejak Sabtu (31/8) pukul 15.00 WIB. Sedangkan pemutaran lagu hati-hati yang dinyanyikan Idris, juga dimulai pada Sabtu (31/8).

Baca juga: Berikut dua langkah Dishub Kota Bogor permudah peremajaan angkot

Pemutaran lagu dengan Judul Hati-hati ini sudah ditentukan jadwalnya dan tidak diputar sepanjang hari. Lagu tersebut berdurasi maksimal selama satu menit diputar mulai Sabtu pukul 09.00 WIB, di Simpang Ramanda.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah pakar transportasi dan pakar manajemen lalu lintas terkait keputusan pemutaran lagu di lampu merah tersebut dan sudah resmi merestui kebijakan ini.

Untuk tahap awal, lagu hanya diputar di lampu merah Simpang Ramanda. Namun nantinya akan dipasang di beberapa lampu merah lainnya.

Sedangkan untuk bus commuter akan melayani warga yang ingin berkeliling Margonda. Bus ini akan parkir di Balai Kota Depok dan bisa dimanfaatkan secara gratis. "Jadi memang untuk melayani warga," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019