Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan pembongkaran 23 bangunan liar di Kampung Naringgul, Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan depan, setelah berhasil membongkar 30 bangunan, Kamis.

"Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar. Sisanya kita lanjutkan Senin (2/9/2019),” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Ia menginbau agar para pemilik bangunan mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Satpol PP kembali melakukan pembongkaran paksa. Menurutnya, masyarakat perlu mengabaikan jika ada pihak yang menjanjikan bahwa pembongkaran tidak akan dilanjutkan.

Tepat pukul 17.00 WIB pembongkaran dihentikan, setelah Satpol PP dibantu Kepolisian dan TNI mulai melakukan pembongkaran pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Ternyata banyak laporan praktik prostitusi ke MUI sebelum penggusuran di Puncak Bogor

Menurutnya, setelah bangunan villa, rumah atau warung rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Rencananya lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir Jalan Raya Puncak," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengaku sering menerima laporan warga terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul, kawasan Puncak Cisarua Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya dilakukan penggusuran oleh Sapol PP Kabupaten Bogor, Kamis.

"Banyak laporan dari teman-teman soal ini (prostotusi). Ada informasi bahwa di Kampung Naringgul ada prostitusi terselubung," beber Ketua MUI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, KH Rahmatullah saat dihubungi Antara di Bogor.

Salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bogor, Laskar Dewa turut buka suara terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul.

Ketua Umum Laskar Dewa, Fauzi Ali Hanafi menyebutkan bahwa praktik prostitusi di Kampung Naringgul sudah lama terjadi. Hanya saja, menurutnya baru saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru bisa melakukan penertiban.

"Sudah lama, dikeluhkan masyarakat tapi belum ada kekuatan yang mampu mendobrak. Kegiatan prostitusi berkedok rumah tinggal, satu rumah dibikin kamar-kamar disekat-sekat," kata pria yang akrab disapa Gus Fauzi.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019