Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menargetkan sebanyak 126 Kampung Keluarga Berencana (KB) di kota yang berbatasan langsung dengan Jakarta tersebut.
"Jika tahun ini sudah terbentuk 63 Kampung KB, rencananya di tahun 2020 Pemkot Depok akan menambah 63 Kampung KB lagi sehingga jumlahnya genap mencapai 126," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu.
Idirs menjelaskan saat ini Kampung KB sudah terbentuk di 63 kelurahan yang ada. Insya Allah, sampai akhir tahun nanti akan terus bertambah. Tahun depan kita berencana menambah sebanyak 63 Kampung KB lagi.
"Upaya pengendalian jumlah penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB) terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," katanya.
Baca juga: Purwakarta targetkan bentuk 33 Kampung KB
Mohammad Idris menjelaskan Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan kontrasepsi. Namun, pembentukan Kampung KB bertujuan untuk mewujudkan delapan fungsi keluarga.
"Kampung KB ini intinya menjalankan delapan fungsi keluarga. Seperti fungsi ekonomi, fungsi lingkungan, fungsi agama, fungsi sosial budaya, dan fungsi reproduksi. Semua guna membangun bangsa berbasis keluarga," katanya.
Idris mengatakan pembentukan Kampung KB tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Melainkan membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari camat, lurah, ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
"Jadi, Kampung KB bagaimana kita bisa mengembangkan seluruh komponen yang ada di masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan keluarga," demikian Idris.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Jika tahun ini sudah terbentuk 63 Kampung KB, rencananya di tahun 2020 Pemkot Depok akan menambah 63 Kampung KB lagi sehingga jumlahnya genap mencapai 126," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu.
Idirs menjelaskan saat ini Kampung KB sudah terbentuk di 63 kelurahan yang ada. Insya Allah, sampai akhir tahun nanti akan terus bertambah. Tahun depan kita berencana menambah sebanyak 63 Kampung KB lagi.
"Upaya pengendalian jumlah penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB) terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," katanya.
Baca juga: Purwakarta targetkan bentuk 33 Kampung KB
Mohammad Idris menjelaskan Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan kontrasepsi. Namun, pembentukan Kampung KB bertujuan untuk mewujudkan delapan fungsi keluarga.
"Kampung KB ini intinya menjalankan delapan fungsi keluarga. Seperti fungsi ekonomi, fungsi lingkungan, fungsi agama, fungsi sosial budaya, dan fungsi reproduksi. Semua guna membangun bangsa berbasis keluarga," katanya.
Idris mengatakan pembentukan Kampung KB tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Melainkan membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari camat, lurah, ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
"Jadi, Kampung KB bagaimana kita bisa mengembangkan seluruh komponen yang ada di masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan keluarga," demikian Idris.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019