Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilantik pada Senin (26/08) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Bekasi, Minggu mengatakan dewan terpilih dari enam daerah pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi itu akan menjalani pelantikan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Kalau tidak ada kendala, 50 anggota dewan baru Kota Bekasi akan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi," katanya.
Pelantikan ini menyusul penetapan 50 anggota DPRD terpilih pada rapat pleno oleh KPU Kota Bekasi di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Rabu (14/8) malam.
Baca juga: Pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diundur, ini penyebabnya
Dalam pleno KPU Kota Bekasi ditetapkan raihan kursi terbanyak diperoleh PKS dan PDIP masing-masing 12 kursi disusul Golkar dengan delapan kursi.
Partai Gerindra meraih kursi terbanyak setelah Golkar dengan enam kursi disusul Demokrat dengan lima kursi, PAN empat kursi, PPP dua kursi, dan terakhir PKB satu kursi.
"Besok yang memimpin pengambilan sumpah dan janji dari Kepala Pengadilan Negeri Bekasi, Wali Kota Bekasi membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat," ungkapnya.
Nurul menyatakan pelantikan dewan baru tersebut sekaligus menegaskan jika segala permasalahan pada pemilu legislatif 2019 lalu telah selesai.
Baca juga: DPRD Bekasi hasilkan 35 Perda dan mencabut dua raperda
Sekretaris Dewan Kota Bekasi, M. Ridwan mengatakan pedoman mengenai pelantikan DPRD Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Persiapan sudah matang, besok kita undang dari unsur pemuda, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forum komunikasi pimpinan daerah," katanya.
Ridwan berharap pelantikan anggota dewan baru ini bisa berjalan dengan baik dan anggota dewan baru bisa bekerja dengan optimal dalam mengawal dan membawa aspirasi masyarakat Kota Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Bekasi, Minggu mengatakan dewan terpilih dari enam daerah pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi itu akan menjalani pelantikan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Kalau tidak ada kendala, 50 anggota dewan baru Kota Bekasi akan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi," katanya.
Pelantikan ini menyusul penetapan 50 anggota DPRD terpilih pada rapat pleno oleh KPU Kota Bekasi di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Rabu (14/8) malam.
Baca juga: Pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diundur, ini penyebabnya
Dalam pleno KPU Kota Bekasi ditetapkan raihan kursi terbanyak diperoleh PKS dan PDIP masing-masing 12 kursi disusul Golkar dengan delapan kursi.
Partai Gerindra meraih kursi terbanyak setelah Golkar dengan enam kursi disusul Demokrat dengan lima kursi, PAN empat kursi, PPP dua kursi, dan terakhir PKB satu kursi.
"Besok yang memimpin pengambilan sumpah dan janji dari Kepala Pengadilan Negeri Bekasi, Wali Kota Bekasi membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat," ungkapnya.
Nurul menyatakan pelantikan dewan baru tersebut sekaligus menegaskan jika segala permasalahan pada pemilu legislatif 2019 lalu telah selesai.
Baca juga: DPRD Bekasi hasilkan 35 Perda dan mencabut dua raperda
Sekretaris Dewan Kota Bekasi, M. Ridwan mengatakan pedoman mengenai pelantikan DPRD Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Persiapan sudah matang, besok kita undang dari unsur pemuda, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forum komunikasi pimpinan daerah," katanya.
Ridwan berharap pelantikan anggota dewan baru ini bisa berjalan dengan baik dan anggota dewan baru bisa bekerja dengan optimal dalam mengawal dan membawa aspirasi masyarakat Kota Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019