Kementerian Dalam Negeri menyebutkan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan masih dalam kajian yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas," kata Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam diskusi Polemik bertema "Gundah Ibu Kota Dipindah", di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, mengenai lokasi calon ibu kota baru Indonesia, pemantauan telah dilakukan sejak dua tahun silam, namun letak pastinya belum ditentukan.
Menurut dia, banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara.
"Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana dan bagaimana bentuk kelembagaannya dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian," kata Malik.
Juga baca: Ditanya rencana setelah ibu kota pindah, Anies: Jakarta masih DKI
Juga baca: Emil Salim sebut pemindahan ibu kota tak perlu referendum
Juga baca: Dampak ekonomi ibu kota baru terhadap nasional sangat kecil
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, juga melakukan kajian seperti apa ibu kota baru dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah ibu kota nantinya.
"Kami menyarankan jangan merupakan daerah otonom. Kami pahami dinamika politik setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan," ujar Malik.
Kementerian Dalam Negeri pun menyarankan agar ibu kota negara yang baru tidak ada Pilkada, namun hanya merupakan daerah administratif saja.
"Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada Pilkada mungkin itu akan jadi daerah administratif. Tapi, itu tergantung keputusan presiden," kata Malik.
Pada banyak negara yang memindahkan ibu kota negaranya, terjadi pemisahan peran benar-benar antara ibukota pemerintahan dan "ibu kota bisnis" alias pusat bisnis dan lain-lain.
Di antara negara itu adalah pemisahan antara Kuala Lumpur dengan Putrajaya di Malaysia, di mana Putrajaya benar-benar difungsikan sebagai ibu kota negara. Hal lain yang dicatat adalah posisi ibu kota baru itu tidak selalu ada di tengah-tengah negara bersangkutan. Canberra di Australia sebagai contoh, ada di pantai tenggara negara benua itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas," kata Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam diskusi Polemik bertema "Gundah Ibu Kota Dipindah", di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, mengenai lokasi calon ibu kota baru Indonesia, pemantauan telah dilakukan sejak dua tahun silam, namun letak pastinya belum ditentukan.
Menurut dia, banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara.
"Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana dan bagaimana bentuk kelembagaannya dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian," kata Malik.
Juga baca: Ditanya rencana setelah ibu kota pindah, Anies: Jakarta masih DKI
Juga baca: Emil Salim sebut pemindahan ibu kota tak perlu referendum
Juga baca: Dampak ekonomi ibu kota baru terhadap nasional sangat kecil
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, juga melakukan kajian seperti apa ibu kota baru dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah ibu kota nantinya.
"Kami menyarankan jangan merupakan daerah otonom. Kami pahami dinamika politik setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan," ujar Malik.
Kementerian Dalam Negeri pun menyarankan agar ibu kota negara yang baru tidak ada Pilkada, namun hanya merupakan daerah administratif saja.
"Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada Pilkada mungkin itu akan jadi daerah administratif. Tapi, itu tergantung keputusan presiden," kata Malik.
Pada banyak negara yang memindahkan ibu kota negaranya, terjadi pemisahan peran benar-benar antara ibukota pemerintahan dan "ibu kota bisnis" alias pusat bisnis dan lain-lain.
Di antara negara itu adalah pemisahan antara Kuala Lumpur dengan Putrajaya di Malaysia, di mana Putrajaya benar-benar difungsikan sebagai ibu kota negara. Hal lain yang dicatat adalah posisi ibu kota baru itu tidak selalu ada di tengah-tengah negara bersangkutan. Canberra di Australia sebagai contoh, ada di pantai tenggara negara benua itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019