Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan dua kemajuan positif dari upaya penyelesaian kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang saat ini intens terus dikomunikasikan sehingga tahun ini akan menghasilkan kabar yang baik.

"Dua hal yang jadi kemajuan GKI Yasmin yakni semua sepakat mencari solusi tidak lagi berdebat ke masalah hukum dan masa lalu," kata Bima usai menghadiri seminar SETARA Institute, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Bima, kemajuan pertama ini merupakan upaya yang signifikan yang dicapai dalam penyelesaian GKI Yasmin, mengingat persoalan ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Kemajuan kedua, lanjut dia, tahun lalu telah dibentuk tim tujuh dari pihak gereja. Tim ini bertugas untuk berunding dan berkomunikasi dengan tim pemerintah Kota Bogor dalam membahas solusi GKI Yasmin.

"Jadi kita buat tim bersama antara Pemkot Bogor dan Tim Tujuh dari gereja," kata Bima.

Bima mengatakan hari ini adalah hari-hari intensif berdiskusi antara Pemkot Bogor dengan tim tujuh untuk mencari solusi bersama menyelesaikan persoalan GKI Yasmin.

"Saya optimistis masalah GKI Yasmin ini bisa selesai," katanya.

Menurut Bima, persoalan GKI Yasmin bukan hanya menjadi potret toleransi di Kota Bogor tapi juga di Indonesia karena sudah masuk dalam isu nasional.

"Saya berharap mendapat dukungan masalah penyelesaian dari semua pihak. Saya optimistis natal ini akan ada kabar baik," katanya.

Saat ditanya soal peraturan diskriminasi GKI Yasmin, Bima menjawab tidak ingin membicarakan masa lalu yang sudah berlalu, hanya ingin fokus ke strategi penyelesaian karena masalah ini masih dalam proses komunikasi.

"Terlalu prematur, kalau kata orang Sunda 'herang cai na, beunang lauk na', airnya bening kemudian ikannya dapat. Saya ingin jadi 'win-win solution' untuk semua lah," kata Bima.

Saat ditegaskan apakah dirinya akan menjamin GKI Yasmin selesai tahun ini. Bima menegaskan akan berusaha menyelesaikan tahun ini.

"Akan selesai di masa saya dan natal ini Inshaa Allah kabar baik," Bima.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019