Bekasi (Antara) - Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menerima 423 limpahan kasus dari kepolisian setempat sepanjang 2013.

"Kasus tersebut didominasi pencurian kendaraan bermotor, asusila, dan penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cikarang, Eka Nugraha, di Cikarang, Minggu.

Menurutnya, pelimpahan kasus dari Polresta Bekasi tersebut telah diterima pihaknya sepanjang Januari hingga November 2013.

"Pencurian kendaraan bermotor, asusila, dan penyalahgunaan narkoba memang yang paling menonjol dan cenderung meningkat setiap tahunnya," ujarnya.

Dikatakan Eka, kasus asusila merupakan kasus yang paling dicermati pihaknya. Selain karena jumlahnya meningkat setiap tahun, juga kualitas kejahatannya yang mengalami peningkatan.

"Kasus asusila ini biasanya si tersangka kenal dengan korban. Bisa orang dekat, atau juga keluarga," katanya.

Sedangkan kasus curanmor, kata dia, mayoritas pelakunya adalah anak di bawah umur.

Secara persentase, kata dia, jumlah kasus curanmor dan asusila relatif sebanding, yakni sekitar 30 persen dari total 423 kasus.

"Sisanya, merupakan kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dikatakan Eka, penanganan terhadap kasus asusila perlu dimulai dari level rumah tangga dengan cara memperketat pengawasan terhadap keluarga.

"Orang tua juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya dengan memberikan pendidikan yang baik," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013