Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Dr. H. Suratno merekomendasikan kepada kalangan akademisi untuk dapat membentuk salah satu pusat studi atau pusat kajian akuntansi pemerintahan, hal ini berdasarkan studi kolaboratif dan ethnografi yang telah dilakukannya.
"Pusat Studi ini dapat berfungsi yang dapat berfungsi sebagai salah satu pusat studi yang berperan membantu memberikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan dalam implementasi Sistem Akuntansi Pemerintahan Desa," kata Suratno usai di kukuhkan sebagai Guru besar tetap Bidang Ilmu Akuntansi Sektor Publik dan Akuntansi Pemerintahan, Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bagi regulator dalam hal tersebut Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi hendaknya mampu menetapkan kebijakan yang tepat guna agar dapat menilai kinerja Pemda maupun pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Baca juga: Prof Suratno dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Pancasila
Suratno juga berharap selauruh pejabat Pengelola Dana Desa maupun Bendahara Desa harus disiplin anggaran berbasis aktivitas agar mampu menciptakan output dan outcome yang memadai.
"Serapan anggaran alokasi dana desa terbesar masih di Pulau Jawa sedangkan di luar Pulau Jawa serapan anggarannya masih sangat rendah," katanya.
Hasil penelitian Prof Suratno menunjukkan masyarakat desa di Pulau Jawa 45 persen belum memahami terhadap PP No.71/2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
"Berdasarkan rekaman, survei dan wawancara responden menunjukkan masyarakat desa belum mengetahui tentang tata kelola yang baik sesuai standar akuntansi pemerintahan terutama terhadap sumber dan besaran dana desa dari APBN," jelas Suratno.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Pusat Studi ini dapat berfungsi yang dapat berfungsi sebagai salah satu pusat studi yang berperan membantu memberikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan dalam implementasi Sistem Akuntansi Pemerintahan Desa," kata Suratno usai di kukuhkan sebagai Guru besar tetap Bidang Ilmu Akuntansi Sektor Publik dan Akuntansi Pemerintahan, Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bagi regulator dalam hal tersebut Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi hendaknya mampu menetapkan kebijakan yang tepat guna agar dapat menilai kinerja Pemda maupun pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Baca juga: Prof Suratno dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Pancasila
Suratno juga berharap selauruh pejabat Pengelola Dana Desa maupun Bendahara Desa harus disiplin anggaran berbasis aktivitas agar mampu menciptakan output dan outcome yang memadai.
"Serapan anggaran alokasi dana desa terbesar masih di Pulau Jawa sedangkan di luar Pulau Jawa serapan anggarannya masih sangat rendah," katanya.
Hasil penelitian Prof Suratno menunjukkan masyarakat desa di Pulau Jawa 45 persen belum memahami terhadap PP No.71/2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
"Berdasarkan rekaman, survei dan wawancara responden menunjukkan masyarakat desa belum mengetahui tentang tata kelola yang baik sesuai standar akuntansi pemerintahan terutama terhadap sumber dan besaran dana desa dari APBN," jelas Suratno.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019