Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 /2018 tentang Kepalangmerahan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya PMI, khususnya Kota Bandung, untuk mengenalkan ke berbagai mitra kerja kami agar memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam menunjang eksistensi dalam tugas kemanusian," kata perwakilan pengurus PMI Provinsi Jabar Tjatja Koswara.

Menurutnya, setelah adanya UU Kepalangmerahan dan dikuatkan dengan PP tujuannya untuk menguatkan secara teknis kelembagaan PMI dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dan memaksimalkan sinergitas dengan berbagai kemitraan, khususnya dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Di tempat yang sama pengurus PMI Pusat Rapiuddin Hamarung menambahkan UU dan PP sangat diperlukan secara kelembagaan. PP merupakan aturan pelaksanaan UU yang salah satu isinya yaitu penyelenggaraan kepalangmerahan dan penggunaan tanda pengenal saat terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan dan bencana.

Baca juga: PMI beri pelatihan anak usia dini tentang pengurangan risiko bencana

Adapun tugas dari personel atau relawan kepalangmerahan meliputi penanggulangan bencana yaitu sebelum (pra), saat dan sesudah (pasca). Selain itu, memberikan pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, dapur umum, pemulihan hubungan keluarga dan pelayanan donor darah serta kegiatan kemanusiaan lainnya.

"Itu semua telah dilakukan PMI selama ini seperti bersinergi dengan pemerintah dalam penanggulangan bencana hingga pelayanan pasca-tanggap darurat bencana ," ujarnya..

Keberadaan lembaga kemanusiaan yang didirikan Henry Dunant tersebut juga untuk mencegah dan meringankan penderitaan serta melindungi korban tawanan perang dan bencana.

Dalam memberikan pelayanan itu, PMI tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik. "Dalam melaksanakan tugas kemanusiaan kami tidak pandang bulu siapapun kami bantu dan layani yang tentunya bersinergis dengan pemerinta," katanya.

Pada acara tersebut hadir sebagai narasumber Eva Gantini dari Kanwil Humkam Provinsi Jabar yang juga diikuti seluruh mitra PMI baik dari TNI, Polri
organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, korps sukarelawan (KSR0 dan tenaga sukarelawan (TSR) se-Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019