Karawang (Antara) - Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyarankan agar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Honorer Kategori 2 dilakukan secara "passing grade" usia dan masa kerja, bukan tes tertulis atau mengisi soal, karena rentan terjadi kecurangan.
"Seleksi CPNS K-2 (Calon Pegawai Negeri Sipil Honorer Kategori 2) sebaiknya passing grade. Dasar acuannya usia dan masa kerja. Siapa yang paling lama masa kerjanya dan usia tua, bisa diloloskan menjadi PNS," kata Ketua Komisi A DPRD setempat Warman, di Karawang, Rabu.
Ia menilai tes CPNS K-2 dengan cara mengisi soal seperti yang diberlakukan selama ini kurang tepat. Selain terindikasi soal bocor, tes seperti itu juga cukup rawan terjadi kecurangan.
Komisi A DPRD Karawang sendiri sudah menyampaikan saran itu ke pemerintah pusat. Tetapi saran tersebut belum direspons dengan baik.
Ke depan pihaknya akan terus menyampaikan saran tersebut ke pemerintah pusat untuk dikaji secara mendalam, agar terdapat asas keadilan dalam seleksi tes CPNS K-2.
"Untuk saat ini, biarkan saja sistem seleksi tes CPNS K-2 dengan cara mengisi soal. Ke depan kita tetap berharap agar selsksi CPNS K-2 dilakukan dengan passing grade usia dan masa kerja," kata dia.
Ia mengaku akan mengawal sekaligus mengawasi secara ketat proses tes CPNS K-2 yang akan digelar pada 3 November 2013. Sebab berbagai jenis kecurangan kemungkinan bisa saja terjadi selama proses seleksi CPNS K-2.
Menurut dia, para CPNS K-2 yang akan mengikuti tes seleksi tersebut sudah bertahun-tahun bekerja di Karawang. Sehingga mereka banyak mengenal pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Atas hal itu, kemungkinan besar cukup banyak peserta seleksi CPNS memiliki kedekatan dengan para pejabat. Faktor kedekatan itulah yang bisa memicu kecurangan pada proses seleksi CPNS K-2 nanti.
"Saya meminta agar jangan ada permainan dalam seleksi CPNS K-2 ini. Bagi peserta seleksi CPNS K-2 maupun masyarakat umum, silakan melapor ke Komisi A DPRD Karawang jika nanti menemukan indikasi kecurangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013
"Seleksi CPNS K-2 (Calon Pegawai Negeri Sipil Honorer Kategori 2) sebaiknya passing grade. Dasar acuannya usia dan masa kerja. Siapa yang paling lama masa kerjanya dan usia tua, bisa diloloskan menjadi PNS," kata Ketua Komisi A DPRD setempat Warman, di Karawang, Rabu.
Ia menilai tes CPNS K-2 dengan cara mengisi soal seperti yang diberlakukan selama ini kurang tepat. Selain terindikasi soal bocor, tes seperti itu juga cukup rawan terjadi kecurangan.
Komisi A DPRD Karawang sendiri sudah menyampaikan saran itu ke pemerintah pusat. Tetapi saran tersebut belum direspons dengan baik.
Ke depan pihaknya akan terus menyampaikan saran tersebut ke pemerintah pusat untuk dikaji secara mendalam, agar terdapat asas keadilan dalam seleksi tes CPNS K-2.
"Untuk saat ini, biarkan saja sistem seleksi tes CPNS K-2 dengan cara mengisi soal. Ke depan kita tetap berharap agar selsksi CPNS K-2 dilakukan dengan passing grade usia dan masa kerja," kata dia.
Ia mengaku akan mengawal sekaligus mengawasi secara ketat proses tes CPNS K-2 yang akan digelar pada 3 November 2013. Sebab berbagai jenis kecurangan kemungkinan bisa saja terjadi selama proses seleksi CPNS K-2.
Menurut dia, para CPNS K-2 yang akan mengikuti tes seleksi tersebut sudah bertahun-tahun bekerja di Karawang. Sehingga mereka banyak mengenal pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Atas hal itu, kemungkinan besar cukup banyak peserta seleksi CPNS memiliki kedekatan dengan para pejabat. Faktor kedekatan itulah yang bisa memicu kecurangan pada proses seleksi CPNS K-2 nanti.
"Saya meminta agar jangan ada permainan dalam seleksi CPNS K-2 ini. Bagi peserta seleksi CPNS K-2 maupun masyarakat umum, silakan melapor ke Komisi A DPRD Karawang jika nanti menemukan indikasi kecurangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013