Kasatlantas Polres Bogor, Jawa Barat AKP Fadli Amri menyebutkan bahwa pihaknya masih mencari sopir Bus Damri yang terlibat tabrakan beruntun di jalan Tol Jagorawi, Bogor pada Senin siang.
Menurutnya, sopir Bus Damri Mercedes Benz yang namanya belum diketahui itu langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah peristiwa tabrakan beruntun terjadi.
"Belum diketahui atau melarikan diri di TKP, dan dalam pengejaran petugas," ujar Fadli kepada ANTARA di Bogor, Senin petang.
Baca juga: Satu korban meninggal pada tabrakan beruntun di Tol Jagorawi
Pasalnya, salah satu penumpang dari mobil yang terlibat tabrakan beruntun, Rafa Azka Alfatih (6) meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit EMC Sentul Kabupaten Bogor, untuk menerima perawatan.
"Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi tepatnya Kilometer 31.800 jalur A atau arah Jakarta menuju Bogor, Kabupaten Bogor," kata Fadli.
Tiga unit kendaraan yang terlibat kendaraan beruntun ini antara lain, Bus Mercedes Benz Damri dengan nomor polisi B 7228 TGD, mobil Datsun Go yang dikemudikan Andi Hakim, dan mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Saepudin.
Fadli menerangkan, peristiwa itu bermula saat Bus Damri yang semula melaju di lajur satu, tiba-tiba pindah ke lajur tiga, sehingga menabrak mobil Datsun Go kemudian mendorong mobil tersebut menabrak mobil Kijang Innova.
"Saat itu posisi mobil Kijang Innova sedang mengalami ban pecah di lajur tiga, maka terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Menurutnya, sopir Bus Damri Mercedes Benz yang namanya belum diketahui itu langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah peristiwa tabrakan beruntun terjadi.
"Belum diketahui atau melarikan diri di TKP, dan dalam pengejaran petugas," ujar Fadli kepada ANTARA di Bogor, Senin petang.
Baca juga: Satu korban meninggal pada tabrakan beruntun di Tol Jagorawi
Pasalnya, salah satu penumpang dari mobil yang terlibat tabrakan beruntun, Rafa Azka Alfatih (6) meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit EMC Sentul Kabupaten Bogor, untuk menerima perawatan.
"Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi tepatnya Kilometer 31.800 jalur A atau arah Jakarta menuju Bogor, Kabupaten Bogor," kata Fadli.
Tiga unit kendaraan yang terlibat kendaraan beruntun ini antara lain, Bus Mercedes Benz Damri dengan nomor polisi B 7228 TGD, mobil Datsun Go yang dikemudikan Andi Hakim, dan mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Saepudin.
Fadli menerangkan, peristiwa itu bermula saat Bus Damri yang semula melaju di lajur satu, tiba-tiba pindah ke lajur tiga, sehingga menabrak mobil Datsun Go kemudian mendorong mobil tersebut menabrak mobil Kijang Innova.
"Saat itu posisi mobil Kijang Innova sedang mengalami ban pecah di lajur tiga, maka terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019