Sukabumi (Antara) - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota akhirnya membebaskan seorang pembantu Risna (16) yang dituduh menculik anak majikannya Genio (2) karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan unsur penculikan.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kami tidak menemukan bukti atau unsur baik rencana atau tindak penculikan yang dilakukan oleh Risna terhadap anak majikannya," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Kamis.

Menurut Hari, dari hasil penyelidikan tersebut terungkap ternyata Risna yang bekerja pada seorang bidan yakni Suciati warga Kampung Cibatu Tengah, Kecamatan Cisaat, panik saat anak majikannya tersebut nangis dan minta dianter ke tempat bekerja orang tuanya.

Karena, panik si pembantu tersebut akhirnya nekat membawa Genio dengan menggunakan motor majikannya untuk mencari tempat bekerja bidan itu. Karena baru bekerja selama empat hari dan tidak mengenal wilayah Sukabumi karena Risna tinggal di pelosok Kabupaten Sukabumi tepatnya di Kecamatan Gegerbitung akhirnya tersasar.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan juga tidak ada motif bahkan kecil kemungkinan Risna mencoba menculik anak majikannya, karena pembantu itu sempat datang ke Pos Polantas Cisaat untuk minta diantar ke tempat bekerja si majikannya tersebut," tambahnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman mengatakan adanya dugaan penculikan anak berawal saat si majikan kaget anaknya dan pembantunya serta motornya tidak ada di rumah. Karena panik, akhirnya si majikan melapor kepada warga dan pihak kepolisian.

"Kami sudah kembalikan lagi Risna ke majikannya dan apakah dipecat atau tidak terlepas dari kebijakan majikannya tersebut, yang terpenting dari hasil penyelidikan kami tidak ada unsur penculikan," kata Sulaeman.

Pewarta: Oleh Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013