Karawang (Antara) - Ribuan buruh dari berbagai aliansi berunjukrasa di kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuntut upah minimum kabupaten mencapai Rp2.250.000 per bulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp1.005.000 per bulan.

"UMK (upah minimum kabupaten) Subang yang mencapai Rp2.250.000 sudah harga mati, kita menagih janji bupati untuk mengeluarkan kebijakan yang proburuh," kata Sekjen Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Subang Hendri Agustian di Subang, Senin.

Dikatakannya, jika pemerintah daerah setempat beserta Dewan Pengupahan Kabupaten Subang tidak memenuhi tuntutan tersebut, para buruh di Subang akan terus melakukan unjukrasa.

Bahkan, para buruh yang tergabung dari Aliansi Buruh Subang, SPSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonseia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), serta Serikat Pekerja Mandiri (SPM) mengancam akan menginap di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sampai tuntutannya itu dipenuhi.

Sebab ke depan, kebutuhan hidup sehari-hari diprediksi akan terus membebani nasib buruh di Subang jika UMK Subang tidak mencapai angka Rp2.250.000 pada tahun 2014.

Dalam aksinya, para buruh berunjukrasa dengan melakukan orasi secara bergantian, membentangkan spanduk dan poster serta meneriakkan yel-yel.

Unjukrasa tersebut digelar para buruh, karena pada hari yang sama digelar rapat penetapan UMK Subang di kantor Pemkab Subang, yang diikuti jajaran Dewan Pengupahan Kabupaten setempat.

Pewarta: Oleh M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013