Bekasi (Antara) - Komisi D DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 100 Persen Online 2013 ke Inspektorat untuk diselidiki.

"Kalau Dinas Pendidikan mengklaim PPDB 2013 sukses, itu kamuflase. Buktinya masih banyak kejangggalan-kejanggalan yang kami temukan, bahkan pascapelaksanaan pun masih ada kecuragan," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, jajaran Komisi D yang membidangi masalah pendidikan di Kota Bekasi telah melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat karena mendapati adanya praktik "siswa titipan" dan rekayasa nilai calon siswa.

"Salah satunya di SMA Negeri 18 dan SMAN 8 Kota Bekasi. Di dua sekolah itu diduga ada siswa titipan oknum pejabat hingga wartawan pun ada," kata politikus PKS itu.

Kondisi itu dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah piagam prestasi olahraga yang diduga palsu milik para siswa.

SMAN 8 memang membuka jalur bina prestasi, yakni perolehan nilai ujian nasional calon siswa bisa dikatrol dengan bobot prestasi yang pernah diraih.

"Totalnya ada 80 siswa bina prestasi di sekolah itu. Ini namanya belum 100 persen `online`, tetapi baru 90 persen," katannya.

Komisi D juga menyinyalir adanya oknum operator PPDB dari Disdik setempat yang melakukan kecurangan dengan cara mengatrol perolehan nilai siswa dengan kompensasi tertentu dari calon siswa.

"Totalnya ada 12 operator PPDB Online," katanya.

Dikatakan Sardi, seluruh bukti itu telah disampaikan pihaknya kepada Tim Inspektorat Kota Bekasi untuk segera ditindaklanjuti laporannya.

"Umpan sudah kami lempar, tinggal kami pantau keseriusan Inspektorat menangani kasus ini," ujarnya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013