Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk jabatan lowong sebagai berikut:
1.    Inspektur:
2.    Kepala Badan Pendapatan Daerah:
3.    Direktur RSUD (tipe B).

Seleksi Terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:

I. Pesyaratan

A. Persyaratan Umum:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Aktif:
2. Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (DIKLATPIM Tk. III) bagi Pejabat Administrator (eselon III.a):
3. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh Enam) tahun pada tanggal 1 November 2019:
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana:
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun:
6. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik:
7. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan, (dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk pendaftar di luar Pemerintah Kota Bogor:
8. Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin PNS, dan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin PNS tingkat sedang dan berat 4 tahun terakhir dibuktikan dengan surat keterangan tertulis dari Pejabat yang Berwenang (PyB) khusus bagi peserta di luar PNS Pemerintah Kota Bogor,
9. Mendapat persetujuan tertulis paling kurang dari Pejabat yang Berwenang (khusus bagi peserta di luar PNS Pemerintah Kota Bogor),
10. Surat keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit pemerintah:
11. Menyampaikan bukti LHKASN/LHKPN tahun terakhir.

B. Persyaratan Khusus sebagai berikut:

a. Inspektur:
1. Pangkat golongan paling rendah Pembina IV.b:
2. Telah menduduki Jabatan Administrator (eselon II.a) dengan masa kerja dalam jabatan paling kurang 2 (dua) tahun atau Eselon II.b dengan masa kerja dalam jabatan paling kurang 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan masa kerja dalam jabatan paling kurang 2 (dua) tahun.

b. Kepala Badan Pendapatan Daerah:
1. Pangkat golongan paling rendah Pembina (IV/a) masa kerja golongan minimal 2 (dua) tahun:
2. Telah menduduki Jabatan Administrator (eselon III.a) dengan masa kerja dalam jabatan paling kurang 2 (dua) tahun atau Eselon II.b dengan masa kerja dalam jabatan paling kurang 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan masa kerja dalam jabatan paling kurang 2 (dua) tahun.

c. Direktur RSUD (tipe B):
1. Pangkat golongan paling rendah Pembina (IV/a) masa kerja golongan minimal 2 (dua) tahun:
2. Memiliki jabatan fungsional dokter:
3. Kualifikasi pendidikan paling rendah profesi dokter/dokter gigi dan pasca sarjana (S2) yang berasal dari bidang perumahsakitan/manajemen kesehatan atau dokter spesialis:
4. Pernah memimpin minimal Rumah Sakit Kelas C dan/atau pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Kelas B paling singkat selama 3 (tiga) tahun atau Kepala Puskesmas 5 (lima) tahun.

II. Ketentuan Pendaftaran
1. Pengumuman pendaftaran dapat dilihat pada surat resmi yang dikirimkan ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, media massa dan papan pengumuman BKPSDA Kota Bogor serta Website Pemerintah Kota Bogor dengan alamat https:/ /seleksijpt.kotabogor.go.id.
2. Pembukaan pendaftaran (online) dengan mekanisme:
a. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif:
b. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/ registrasi secara online melalui alamat https:/ /seleksijpt.kotabogor.go.id:
C. Tahapan registrasi lanjutan dengan mengunggah persyaratan dengan ketentuan sebagai berikut:

   1.Surat lamaran di atas materai 6000 (enam ribu), ditulis sendiri dengan tinta warna hitam yang ditujukan kepada Ketua Pansel:
   2. Ijazah pendidikan terakhir:
   3. SK Pangkat Terakhir:
   4. SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural eselon IILa 2 (dua) tahun terakhir:
   5. Sertifikat DIKLATPIM Tk. III bagi pendaftar yang berasal dari jabatan Administrator (eselon IIL.a) atau Jabatan Pimpinan Tinggi (eselon II.b):
   6. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik:
   7. Daftar Riwayat Hidup lengkap:
   8. Pas foto berwarna ukuran 4x6:
   9. Surat keterangan kesehatan dari dokter Rumah Sakit pemerintah:
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (Khusus Bagi PNS diluar Pemerintah Kota Bogor):
  11. Surat persetujuan atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti Seleksi Terbuka (Khusus Bagi PNS di luar Pemerintah Kota Bogor),
  12. Surat pernyataan tidak sedang dalam hukuman disiplin PNS dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin PNS dalam 4 (empat) tahun terakhir yang ditandatangani oleh paling kurang pejabat Administrator yang menangani kepegawaian:
  13. Tanda terima / bukti penyampaian LHKASN/LHKPN tahun terakhir,
  14. SPT tahun terakhir.

III. Jadwal Kegiatan
Pengumuman Lengkapnya klik disini

Pewarta: Oleh: Humas Setdakot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019