Sukabumi  (Antara) - Polres Sukabumi Kota meningkatkan patroli keliling untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor yang kian marak terjadi di wilayah hukumnya.

"Laporan warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor hampir setiap hari ada, mayoritas kendaraan korban hilang saat diparkir baik di pinggir jalan maupun tempat parkir," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada Antara, Jumat.

Menurut Sulaeman, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya pelaku pencurian kendaraan bermotor hanya membutuhkan waktu paling lama 30 detik untuk "memetik" satu unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.

Bahkan belum lama ini pihaknya juga baru mengungkap tujuh kasus pencurian spesialis kendaraan bermotor dengan modus merusak kunci kontak kendaraan tersebut. Selain itu, pelaku pencurian mengincar kendaraan yang lengah dari pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda dan biasanya pelaku memantau dahulu gerak-gerik serta situasi lingkungan korbannya.

"Diharapkan dengan ditingkatkannya patroli keliling ini bisa menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dari data kami kasus pencurian kendaraan bermotor ini mayoritas dilakukan oleh pemain lama atau residivis dan untuk jumlah kasus setiap bulannya tidak ada kenaikan maupun penurunan atau bisa dikatakan stagnan," tambahnya.

Sulaeman mengatakan saat ini pelaku pencurian kendaraan bermotor tidak segan melukai korbannya jika kepergok. Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkir di sembarang tempat dan menitipkan ke tempat parkir legal serta menggunakan kunci ganda.

Lebih lanjut, pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pencurian kendaraan bermotor untuk memberikan efek jera, bahkan bisa saja melakukan tembak di tempat sesuai dengan prosedur tahapan atau si pelaku bisa membahayakan korban atau anggotanya yang sedang melakukan penangkapan.

"Mayoritas pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat dengan hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan kesalahannya, kata Sulaeman.

Pewarta: Oleh Aditya A Rohman

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013