Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima kali berturut-turut.

"Kita mampu mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2014 lalu," kata Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis.

Capaian tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2018.

Atas raihan tersebut, Eka mengucap syukur sekaligus berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras selama ini.

"Alhamdulillah segala puji syukur yang tak terhingga serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu kepala perangkat daerah sehingga kita kembali meraih predikat WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut," kata dia.

Ia berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan.

"Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan untuk seterusnya dan menjadi penyemangat kita untuk terus berkarya yang terbaik demi 'Bekasi Baru Bekasi Bersih'," ujarnya.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar serta sejumlah pejabat Pemkab Bekasi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Opini WTP diraih Pemkab Bekasi bersama 23 pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, sedangkan tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019