Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/5), setelah dua tahun berturut-turut menerima predikat tersebut.
“Alhamdulillah Kota Bogor bisa mempertahankan WTP untuk ketiga kalinya karena secara sistem sudah semakin baik. Tapi bagi Kota Bogor ini ikhtiar yang tidak putus untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menerima WTP di Bandung, didampingi Ketua DPRD Untung Maryono dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Predikat yang diberikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa.
Bima menganggap predikat WTP itu bukan suatu akhir dari capaian, karena masih ada sejumlah catatan yang menurutnya harus diperbaiki sehingga semua tertib administrasi.
“Ada beberapa catatan atau rekomendasi. Sistemnya semakin kokoh tapi rekomendasi harus ditindaklanjuti, terutama terkait dengan kebendaharaan dan kas,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan keberhasilan meraih WTP merupakan upaya Pemkot Bogor dalam mengelola keuangan daerah sehingga, uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau persentase lebih menitikberatkan kepada belanja langsung atau pembangunan, intinya bagaimana uang itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Terkait dengan sejumlah catatan dan evaluasi, khususnya soal penyegaran bendahara, Ade Sarip setuju dan akan segera menindaklanjutinya.
Penyegaran pada tubuh bendahara, menurut dia, perlu dilakukan sebagai salah satu upaya regenerasi dan pembelajaran kepada ASN lainnya
"Saya ingin nanti BKPSDA adakan pelatihan khusus untuk calon bendahara di OPD masing-masing,” kata dia.
Selain Kota Bogor, dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan 14 LHP kepada 14 entitas pemeriksaan, di antaranya Pemerintah Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
“Alhamdulillah Kota Bogor bisa mempertahankan WTP untuk ketiga kalinya karena secara sistem sudah semakin baik. Tapi bagi Kota Bogor ini ikhtiar yang tidak putus untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menerima WTP di Bandung, didampingi Ketua DPRD Untung Maryono dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Predikat yang diberikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa.
Bima menganggap predikat WTP itu bukan suatu akhir dari capaian, karena masih ada sejumlah catatan yang menurutnya harus diperbaiki sehingga semua tertib administrasi.
“Ada beberapa catatan atau rekomendasi. Sistemnya semakin kokoh tapi rekomendasi harus ditindaklanjuti, terutama terkait dengan kebendaharaan dan kas,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan keberhasilan meraih WTP merupakan upaya Pemkot Bogor dalam mengelola keuangan daerah sehingga, uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau persentase lebih menitikberatkan kepada belanja langsung atau pembangunan, intinya bagaimana uang itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Terkait dengan sejumlah catatan dan evaluasi, khususnya soal penyegaran bendahara, Ade Sarip setuju dan akan segera menindaklanjutinya.
Penyegaran pada tubuh bendahara, menurut dia, perlu dilakukan sebagai salah satu upaya regenerasi dan pembelajaran kepada ASN lainnya
"Saya ingin nanti BKPSDA adakan pelatihan khusus untuk calon bendahara di OPD masing-masing,” kata dia.
Selain Kota Bogor, dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan 14 LHP kepada 14 entitas pemeriksaan, di antaranya Pemerintah Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019