Bogor (Antara) - Lima pasangan peserta pemilihan kepala daerah Kota Bogor menyampaikan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan publik untuk keterbukaan informasi menjelang pelaksanaan pemilihan yang berlangsung 14 September mendatang.

"Penyampaikan harta kekayaan pasangan calon ini telah dilakukan Sabtu (24/8) kemarin disela-sela penyelenggaraan deklarasi damai pasangan calon, di SKI Kelurahan Katulampa," kata Ketua KPU Kota Bogor, Agus Teguh Suryaman, di Bogor, Minggu.

Agus merincikan, dari hasil penyampaian diketahui calon yang memiliki harta terbanyak sebesar Rp8,056 miliar adalah pasangan calon nomor lima yakni calon wakil wali kota Muztahidin Al Ayubi.

Penyamapaian jumlah harta kekayaan pasangan calon peserta pilkada Kota Bogor ini diumumkan secara bergiliran, diawali oleh pasangan nomor urut 1, Firman Halim  Gartono.

Calon wali kota Firman Halim memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,063 miliar, kekayaan lainnya berupa dollar sebesar 4202 dollar AS, sementara itu, wakilnya Gartono memiliki harta kekayaan Rp1,1 miliar.

Pasangan nomor urut 2, Bima Arya-Usmar Hariman. Calon wali kota Bima Arya memiliki harta kekayaan senilai Rp4 miliar, dan wakilnya Usmar Hariman sebesarRp 1,062 miliar.

Berikutnya, pasangan calon nomor urut 3, Achmad Ru`yat dan Aim Halim Hermana. Ru`yat memiliki kekayaan senilai Rp1,87 miliar dan Aim Halim Hermana Rp1,19 miliar.

Pasangan berikutnya, calon wali kota dan wakil nomor urut 4, Dody Rosadi-Untung W. Maryono. Dody memiliki harga kekayaan senilai Rp2,2 miliar, dan Untung W.Maryono kekayaannya Rp513 juta.

Sedangkan pasangan nomor 5, Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi. Harta paling banyak dipegang oleh calon wakil wali kota Muztahidin senilai Rp8,056 miliar sedangkan Syaiful Anwar memiliki kekayaan Rp1,2 miliar.

Menurut Agus, penyampaian harta kekayaan ini telah dilaporkan ke KPK untuk selanjutnya akan menjadi KPU dalam pelaksanaan pilkada.

"Penyampaian harta kekayaan menjadi moment penting diketahui semua pihak, agar menjadi informasi bagi masyarakat dan mengenal calon pemimpin yang akan dipilihnya," kata Agus.

Sementar itu, tahapan penyelenggaraan pilkada Kota Bogor telah sampai pada penetapan jadwal dan zona kampanye lima pasangan calon.

"Masa kampanye akan dimulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 10 Agustus," kata Agus.

Sebelum dimulai masa kampanye akan digelar rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda menyampaikan visi dan misi pasangan calon, sebagai tanda dimualainya masa kampanye.

Selanjutnya, lima pasangan akan melakukan kampanye di lima zona yang telah ditetapkan oleh KPU yakni zona Bogor Timur-Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan dan Tanah Sareal.***1***


Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013