Satlantas Polresta Depok bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara untuk mengetahui kasus yang menewaskan IS hingga kepalanya terputus di Jalan Margonda Depok Jawa Barat. 

"Olah TKP ini menggunakan alat khusus rekontruksi, untuk mengetahui arah laju kendaraan hingga saat kejadian secara ilmiah," kata Kasie Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Herman, di Depok, Selasa.

Dikatakannya rekonstruksi tersebut dilakukan agar peristiwa tersebut menjadi jelas penyebabnya.  

"Kami menggunakan sarana teknologi atau traffic accident analysis," jelasnya.

Menurut dia lagi, olah TKP ini memakan waktu kurang lebih 30 menit dan akan kita analisis melalaui komputer agar bisa menyimpulkan kejadiannya. 

Sebelumnya ditemukan mayat seorang wanita tergeletak di Jalan Margonda Raya pada Senin pagi. Polisi menyebutkan wanita berusia 27 tahun, warga Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor itu tewas akibat kecelakaan tunggal.

"Kami sudah periksa empat saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, yaitu dari Dinas Kebersihan Kota Depok yang sedang bertugas dan juga menelusuri CCTV yang berada dilokasi," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.

Dugaan sementara korban merupakan kecelakaan tunggal, mungkin karena ngantuk atau lelah kemudian menyenggol bagian dari tengah separator yang ada tamannya. Bagian leher mengenai besi atau kawat yang menjadi pembatas kawat tersebut.

IS ditemukan dalam kondisi berlumuran darah serta kepala terputus. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan kepala terputus dari badan korban. Sepeda motor milik korban B 3678 ENU ditemukan berjarak sekitar 30 meter dari lokasi ditemukannya korban. 

Firdaus mengatakan pula, ketika korban jatuh memang ada mobil yang melintas tapi berdasarkan CCTV bukan karena mobil tersebut.

"Sementara ini laka tunggal, diduga putusnya leher tersebut akibat terkena kawat pembatas taman itu karena ada bekas luka darah," jelasnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019