Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk mengawasi jalannya pemungutan suara pemilu 2019.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi di Cikarang, Senin mengatakan, teknis pelaksanaan pengawasan dilakukan dengan cara menyebar pengawas ke 7.951 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah setempat.

Akbar memastikan, setiap TPS nanti akan diawasi dan dipantau pengawas TPS. Mereka akan mengawal mulai dari proses pemungutan hingga berakhirnya penghitungan suara.

"Pengawas TPS di kita sudah terpenuhi sebanyak 7.951 pengawas, jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang ada," kata Akbar.

Sebelum mengawasi proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS, para pengawas dilantik dan dibekali pelatihan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Hari ini para pengawas TPS dilantik sekaligus mengikuti Bintek oleh Panwascam masing-masing," ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi meminta setiap pengawas TPS untuk memahami tugas dan fungsinya dalam proses pengawasan di TPS nanti.

"Selain itu, pengawas TPS juga tentunya harus ikut mengawasi pelaksanaan di masa tenang," ujarnya.

"Dengan memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu dan mencegah terjadinya money politik," imbuhnya menandaskan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019