Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung mengadakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas keprotokolan, dalam rangka meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan keprotokolan.

Acara bimtek tersebut diikuti oleh sebanyak 38 orang, berasal dari Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung, berlangsung di Cihampelas, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/3/2019).
 
Kabag Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung, Heriyansyah saat membuka acara bimtek itu menjelaskan, protokol merupakan garda terdepan untuk mengawal dan memastikan suatu kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

"Protokol memiliki fungsi yang sangat luar biasa, yakni berperan dalam memastikan kegiatan pimpinan dan memastikan agar kegiatan berjalan dengan bagus. Dan semua itu kuncinya ada di protokol," jelas Heriyansyah.

Ia menjelaskan pula bahwa bimtek ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kapasitas dibidang keprotokolan. "Bimtek ini sangat penting, karena kita harus tau bagaimana kita melayani pemimpin kita, maupun orang-orang penting lainnya," jelasnya.

Pada kesempatan itu Heriyansyah juga berpesan agar para peserta mampu mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan baik, sehingga ilmu ini dapat diterapkan dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas.

Heriyansyah berharap bimtek ini mampu meningkatkan profesionalisme di jajarannya dalam menjalankan tugas keprotokolan.

"Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan dan mendukung kegiatan resmi yang berhubungan dengan tugas keprotokolan," ujarnya lagi.

Agar acara berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur

Dalam paparannya terkait Keprotokolan, Fungsional Perencana Bappenas, Rudy Alfian, menjelaskan bahwa keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

"Keprotokolan bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat. Keprotokolan juga berperan untuk memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional," jelas Rudy.

Ia menjelaskan pula bahwa Protokol merupakan garda terdepan agar suatu acara yang kita setting dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

"Protokol harus menyiapkan plan a, plan b, plan c, agar suatu acara dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Adapun materi Diklat Keprotokolan yang diberikan di antaranya Pengantar keprotokolan; Tata tempat keprotokolan; dan Tata cara upacara keprotokolan. (RLs/Humas Pemprov/ANT-BPJ).

Pewarta: M. Tohamaksun

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019