Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan anggaran hingga Rp4,3 miliar untuk operasional saksi pada pemilu 2019 mendatang. Partai berlambang banteng itu memastikan akan ada dua saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat, jumlah saksi disiapkan dua kali lipat tahun ini. Satu saksi untuk pileg dan satu saksi untuk pilpres. Meskipun waktunya bersamaan tapi kami lakukan pengawasan penuh pada hari pencoblosan," kata Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Jumat (8/3) petang.

Nyumarno menyebut, nilai tersebut didapat dari hasil perhitungan internal yang dilakukan pada rapat koordinasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi bersama BSPN, PAC, dan seluruh caleg di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jalan Inspeksi Kalimalang.

Menurut dia, PDI Perjuangan menyiapkan saksi di total 7.951 TPS yang ada. Setidaknya anggaran yang disiapkan untuk saksi di TPS mencapai Rp1.870.710.000.

"Itu baru hitungan untuk satu paket saksi pileg atau pilpres saja. Nah kan kami siapkan dua saksi, jadi setidaknya untuk anggaran saksi di lokasi TPS saja disiapkan sekitar Rp3,7 miliar. Itu untuk akomodasi saksi, akomodasi koordinator saksi TPS, koordinator saksi di desa, koordinator saksi kecamatan sampai alat tulis kantor dan buku saku," ucap dia.

Selain saksi di TPS, anggaran itu juga disiapkan untuk kebutuhan belanja barang pada kamar hitung BSPN sebesar Rp374.090.000 serta upah tenaga kerja inputer di kamar hitung yang mencapai Rp121.100.000.

"Kami siapkan untuk sewa komputer 80 unit beserta sejumlah peralatan yang diperlukan. Karena kan kami langsung menghitung suara dari C1. Lalu upah untuk tenaga penginput suara C1, swiper sampai satgas pengamanan," katanya.

Dia melanjutkan, diluar anggaran tadi, masih terdapat anggaran untuk menyelenggarakan pelatihan terhadap para koordinator saksi.

"Jumlahnya sekitar Rp77 juta. Beruntung Kabupaten Bekasi telah digelar pemilihan bupati dan gubernur kemarin jadi saksi TPS tidak perlu pelatihan saksi lagi. Tinggal koordinator saja yang dilatih," terangnya.


Cegah Kecurangan pemilu

Nyumarno menjelaskan, tugas pokok BSPN Cabang Kabupaten Bekasi adalah mengorganisir saksi, mengawal dan mengamankan suara. Penyiapan saksi di TPS dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan, mulai pra pencoblosan (penentuan DPT, pembagian undangan pencoblosan), saat hari pelaksanaan pencoblosan, pengamanan C1, sampai input data C1 dari saksi TPS di ruang Kamar Hitung.

"Saksi kami siapkan secara masif dan terstruktur mulai dari TPS, koordinator saksi TPS, koordinator tingkat desa sampai kecamatan. Tidak hanya menyebar saksi secara masif, kita juga telah menyiapkan sistem komputerisasi yang terintegrasi," kata dia.

Lebih dari itu, PDI Perjuangan telah memiliki hitungan pasti jumlah suara yang dibutuhkan untuk mengantarkan caleg lolos menjadi anggota dewan, termasuk memenangkan pilpres.

"Berkaca pada 2009 dimana kami menduga suara PDI Perjuangan dicurangi oleh oknum partai lain, makanya partai membuat BSPN ini. Secara nasional jumlah suara terintegrasi. Jumlahnya berapa untuk satu calon biar lolos di dewan, itu sudah ada, jadi bisa dihitung berapa suara dan dimana jika ada kecurangan. Tapi dengan sistem ini, sulit mencurangi PDIP," ucapnya.

Sesuai keputusan partai, PDI Perjuangan menargetkan 14 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi. "Minimal ada dua kursi di tiap daerah pemilihan, plus Dapil 1 dan Dapil 4 kita targetkan lebih dari 2 kursi. Sedangkan untuk pilpres target di Kabupaten Bekasi 60 persen, masih ada waktu untuk menarik itu," tandas Nyumarno.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019