Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mendapatkan hibah alat pengolahan sampah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

Wali Kota Depok, Mohamad Idris di Depok, Senin mengatakan, alat tersebut saat ini dipasang pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS) sementara hanggar III di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukma Jaya.

"Alat ini memang buatan lokal dan memiliki 13 mesin motorik yang masing-masing punya fungsi tersendiri seperti mesin pemilah, mesin pencacah organik, dan pencetak pelet, dengan kemampuan mengolah sampah hingga tiga ton per hari," katanya.

Dengan adanya alat tersebut tentunya dapat menjawab permasalahan sampah yang saat ini menjadi kegelisahan masyarakat pada umumnya.

Namun secara pelaksanaan penggunaannya alat pengolahan sampah tersebut masih pada tahap uji coba (loading).

"Saat ini yang diolah masih pada tahap sampah daun kering sekalian agar secara fungsinya dapat lebih maksimal. Semua harus melalui tahapan teknis," katanya.

Idris juga menambahkan dalam pengoperasian alat pengolahan sampah tersebut dilakukan oleh enam orang petugas. Dan nantinya akan ada petugas baru agar dapat dilakukan pergantian.

Namun nantinya akan ada penambahan petugas agar secara pengoperasiannya dapat lebih baik lagi. Dan dengan adanya alat tersebut tentu membantu dalam pengolahan sampahnya.

Dalam pemgolahan sampah nantinya terbagi menjadi dua hal antaranya mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis (pemanfaatan sampah). Dan mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati membenarkan dimana dengan adanya alat pengolahan sampah tentu dapat meringankan beban dan memiliki berbagai macam fungsi.

Pasalnya mesin itu sudah memiliki bagian masing-masing yang memiliki tugas maupun fungsi.

Editor editor: Heru Dwi Surytamojo

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019