Dua orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dikabarkan ikut menyebarkan hoaks di media sosial terkait Pemilihan Umum 2019. 

"Kedua orang pegawai ini bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil), tapi tenaga harian lepas pemkab," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat.

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Karena itu, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terkait kabar pegawai yang menyebarkan hoaks itu. 

"Sekarang ini masih tahap investigasi, kalau terbukti, akan diberhentikan," katanya. 

Anne tidak merinci informasi hoaks yang diduga disebarkan oleh dua pegawai itu, tetapi hoaks yang disebarkan dua pegawai Pemkab Purwakarta tersebut berkaitan dengan isu Pemilihan Presiden 2019. 

"Saya sudah instruksikan Sekda dan Inspektorat untuk melakukan investigasi, kalau terbukti kita berhentikan," kata dia lagi. 

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta sebelumnya menyampaikan kalau pihaknya menemukan puluhan informasi bohong atau hoaks terkait politik dan Pemilu 2019 itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta, Siti Ida Hamidah, menyatakan, Tim khusus Diskominfo Purwakarta telah mengungkap 63 hoaks yang beredar di media sosial sekitar masyarakat Purwakarta.

Sebaran berita bohong itu ada yang melalui media sosial dan ada juga yang melalui pesan berantai whatsapp. 

Ia mengimbau agar masyarakat memfilter informasi yang tersebar melalui media sosial serta mengimbau agar para pegawai baik PNS maupun non-PNS agar tidak terlibat dalam menyebarkan berita hoaks. (ANT-BPJ).

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019