Mengaku teman SMP, seorang pelaku tindak kejahatan penipuan berinisial AS (30) berhasil mengelabui korbannya lewat media sosial.

Bahkan pihak kepolisian harus menempuh perjalanan jauh hingga Solo, Jawa Tengah untuk menjemput pelaku yang telah menipu korban Dwikun Mujab (21) yang tinggal di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, pelaku AS berhasil menipu korban hingga belasan juta rupiah hanya dengan bermodal pengakuan palsu lewat aplikasi Whatsapp.

Kronologis kejadiannya, kata Alin, pelaku berpura-pura menjadi Febrianto, teman SMP korban. Agar lebih meyakinkan, nama dan foto profil pada Whatsapp (WA) pelaku diubah sesuai dengan Febrianto. Foto itu didapat pelaku melalui akun Facebook.

Pada 16 Desember 2018 lalu, pelaku menghubungi korban melalui WA, memberitahu kalau orang tuanya sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan biaya sebanyak Rp9,3 juta.

"Karena yakin yang WA adalah temannya, korban mentransfer uang itu kepada pelaku," kata Alin di Cikarang, Selasa.

Keesokan harinya, pelaku kembali menghubungi korban dengan alasan lain. Kali ini pelaku mengaku kalau orang tuanya yang dirawat kemarin telah meninggal dunia dan membutuhkan biaya sebesar Rp5,6 juta untuk menebus jenasah orang tuanya di rumah sakit.

"Korban kembali mentransfer sejumlah uang yang dibutuhkan pelaku," ucap Alin.

Sehari kemudian yakni pada 18 Desember 2018, pelaku kembali menghubungi korban melalui WA. Berdalih ingin melunasi hutang, pelaku meminta korban mentransfer sebesar Rp7,8 juta.

"Karena korban dengan Febrianto adalah teman SMP, korban menghubungi teman SMP lainnya bernama Bagas. Ia meminta Bagas mengirim uang itu kepada Febrianto, tapi Bagas tak langsung percaya," katanya.

Alin melanjutkan, Bagas yang curiga itu kemudian menelepon Febrianto asli dan mendapat jawaban kalau orang tua Febrianto dalam keadaan sehat.

"Lalu Bagas kembali menelepon korban dan memberi tahu kalau korban telah ditipu. Kemudian korban melapor ke kita," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, atas laporan korban, petugas memulai menyelidiki kasus ini dari riwayat pemindahbukuan ke rekening pelaku AS. Dari sana petugas mengendus keberadaan pelaku di wilayah Colomadu, Solo.

"Di sana (Solo) pelaku membenarkan hasil perbuatannya. Dia mengakui tidak kenal dengan korban maupun Febrianto. Pelaku mengaku foto Febrianto didapat dari Facebook," kata Jefri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain rekening koran milik pelaku dan korban, ponsel, sepatu dan kaos.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019