Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Penurunan angka kemiskinan masih menjadi prioritas utama Wakil Gubernur Provinsi Lampung Bachtiar Basri dalam penyusunan rancangan awal  pembangunan Provinsi Lampung Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2020.

Menurut Bachtiar, di tengah keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, angka kemiskinan di Provinsi Lampung tidak turun secara siginifikan, salah satu sebabnya karena ketidaksesuaian data kemiskinan di daerah, juga karena data kemiskinan yang dilaporkan tidak diperbaharui secara berkala.

"Walaupun angka kemiskinan turun, jika tidak diupdate maka secara nasional angka kemiskinan Lampung tidak akan berubah," kata  Bachtiar saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung, Kamis (21/2/2019).  

Karena itu, Bachtiar mengimbau melalui pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan focus program dan mampu melahirkan kebijakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

"Agar pengentasan kemiskinan ini bisa berjalan dengan cepat dan baik, kita harus tahu penyebab kemiskinan di daerah, sehingga bisa melahirkan program yang tepat sasaran," katanya.

Bachtiar Basri mengatakan lebih lanjut, periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 akan berakhir, sementara RPJMD Tahun 2020-2024 belum ditetapkan, maka penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2020 berada pada masa transisi antar dokumen rencana pembangunan jangka menengah, sehingga penyusunan RKPD akan berpedoman dengan Permendagri Nomor: 86 Tahun 2017 pasal 147.  

Sementara dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2020-2024, Bachtiar juga mengingatkan agar memperhatikan perubahan yang ada dalam RPJMN 2020-2024 agar sejalan dengan program nasional.

Di sisi lain, penyusunan teknokratik RPJMD juga harus memperhatikan visi, misi, dan program kerja Kepala Daerah terpilih 2019-2024, sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Permendagri Nomor: 86 Tahun 2017.

"Saya juga mengingtakan Kepala Bappeda agar dalam penyusunan RPJMD memasukkan visi dan misi gubernur terpilih," ungkap Wagub Bachtiar lagi.

Transisi dari RPJMD tahap tiga menuju RPJMD tahap empat

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Herlina Warganegara dalam paparannya menjelaskan, RKPD Tahun 2020 merupakan transisi dari RPJMD tahap tiga menuju RPJMD tahap empat.

Adapun subtansi RKPD disusun dengan memperhatikan hasil capaian pembangunan pada periode RPJMD Tahun 2015-2019 serta tantangan pembangunan ke depan.

Pokok tinjauan RKPD Tahun 2020 diselaraskan dengan arahan, sasaran, dan isu strategis dalam RKP Tahun 2020 yang disusun oleh Bappenas.

"Saat ini, Pemprov Lampung tengah melaksanakan penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi lampung Tahun 2020-2024, sementara Bappenas sedang dalam proses menyusun Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024," ujar Herlina. (RLs/Humas Pemprov/ANT-BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019