Bogor (Antaranews Megapolitan) - Seiring dengan transformasi kelembagaan STPP Bogor menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan Bogor), Senat juga mengalami perubahan format.  

Berdasarkan Statuta Polbangtan Bogor (Permentan Nomor 36 Tahun 2018). Senat merupakan badan normatif tertinggi yang mengemban tugas memberikan penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.

“Selama ini Ketua Senat dijabat oleh pimpinan STPP , namun di era Polbangtan  Direktur sebagai anggota tetapi tidak merangkap sebagai Ketua Senat,” Jelas Ketua Senat Terpilih  Dr. Lukman Effendy, M.Si.

”Anggota Senat Polbangtan Bogor berjumlah 18 orang yang telah dilantik pada Desember 2018,” lanjutnya.

Perbedaan yang lain yaitu pada pembagian komisi.  

“Selama ini senat dibagi ke dalam tiga komisi, namun di era Polbangtan komisi menjadi empat komisi yaitu Komisi 1 Bidang Riset, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama Akademik yang diketuai oleh Ir. Muhammad Tassim Billah, M.Sc, Komisi 2 bidang Pengembangan Akademik yang diketuai Ir. Kusmiyati, MM, Komisi 3 bidang Pengembangan SDM yang dipimpin Dr. Ir. Yul Harry Bahar dan Komisi 4 bidang Pengembangan Etika Akademik yang dipimpin oleh Wardani, S.Pt, M.Si.” tambah Dr. Lukman.

“Kami berharap perubahan format senat Polbangtan Bogor ini akan lebih efektif dan dapat berkerja sebagai mitra pimpinan polbangtan dalam menjalankan tugas.” Jelas Dr. Lukman

Pewarta: Oleh: Humas Polbangtan Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019