Laporan warga membantu polisi mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal di Kampung Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, dengan mengamankan ratusan butir obat sebagai barang bukti.

Polsek Caringin Polres Bogor menerima laporan masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB terkait aktivitas mencurigakan di bawah kolong jembatan Cikereteg, Jalan Raya HE Sukma Km 14, yang berbatasan dengan wilayah Ciawi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kapolsek Caringin AKP Jajang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria yang diduga tengah melakukan transaksi penjualan obat keras ilegal. Namun, pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor ke arah wilayah Ciawi. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran obat keras ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain obat jenis trihexyphenidyl sebanyak 92 butir, tramadol 117 butir, serta heximer dalam kemasan plastik sebanyak 152 butir. Selain itu, ditemukan pula tramadol dalam paket plastik sebanyak 225 butir.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp119.700 yang diduga hasil penjualan, satu gunting warna hitam, satu tas belanja merah, serta satu kardus air mineral yang digunakan untuk menyimpan barang.

Kapolsek Caringin AKP Jajang mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku dan jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026