Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyambut baik Satgas Citarum Harum yang akan menindak tegas perusahaan yang mencemari Sungai Ciherang, Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug Karawang.

"Kami sudah musyawarah dengan berbagai pihak, tentang penindakan limbah aliran Sungai Cilamaya. Tanggapan Kemenko Maritim dan Satgas Citarum Harum cukup positif," kata Iwan Soemantri, seorang aktivis lingkungan di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Barugbug pada Selasa ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah merespon seluruh aduan masyarakat yang telah disampaikan berkaitann dengan pencemaran air di Bendungan Barugbug.

Dalam musyawarah tersebut, Satgas Citarum Harum menegaskan akan segera menindak pabrik-pabrik yang diduga telah mencemarkan Sungai Ciherang, Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug.

"Satgas berjanji akan menindaktegas perusahaan-perusahaan yang melakukan pencemaran sungai itu jika nanti seluruh data dan bukti tercukupi," kata Iwan.

Tindakan tegas yang akan diterapkan ialah berupa penyegelan dengan melakukan pengecoran saluran pembuang limbahnya. Bahkan sanksi tegasnya jika tetap membandel, akan direkomendasikan pencabutan izin operasional.

Menurut dia, sehubungan dengan permasalahan pencemaran sungai tersebut melibatkan dua kabupaten, maka Satgas Citarum Harum akan berkoordinasi dengan wilayah hukum setempat atau pemerintah daerah setempat, yakni wilayah Subang dan Purwakarta.

"Kami akan terus mengawal penanganan pencemaran air sungai ini, karena persoalan ini sudah terjadi selama belasan tahun. Setiap tahun masyarakat selalu terkena dampak dari pencemaran air sungai tersebut," kata Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan, sebelumnya menyatakan permasalahan pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug sudah terjadi selama 14 tahun atau sejak 2004.

"Masalah ini sudah muncul sejak tahun 2004, setiap tahun sejak 2013 selalu menyurati Gubernur Jabar untuk menangani kasus pencemaran itu," katanya.

Kasus pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug di wilayah Jatisari, Karawang, tersebut sering dikeluhkan masyarakat setempat, khususnya setiap musim kemarau.

Saat musim kemarau, air sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug berwarna hitam pekat dan menebarkan bau tak sedap.

Wawan mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kasus pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug tersebut. Sebab air di Bendungan Barugbug itu sumbernya dari aliran sungai wilayah Purwakarta dan Subang.

Sejak tahun 2013 hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang hanya menyurati Pemprov Jabar untuk meminta penanganan kasus pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug.

Editor berita: Feru Lantara

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019