Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mencanangkan pengembangan Ekoriparian Citarum di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Ekoriparian ini adalah kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan," katanya, disela peresmian Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord dan pencanangan pengembangan Ekoriparian Citarum wilayah Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, pembangunan IPAL Wetland-Biocord adalah upaya penurunan beban pencemaran dari air limbah yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water) yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.

Menteri LHK menyatakan, kalau isu pencemaran air, khususnya Sungai Citarum telah menjadi perhatian penting pemerintah.

Untuk DAS Citarum, perhatian tersebut ditunjukkan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden RI Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengambil peran dalam kegiatan ini. Di daerah hulu, KLHK akan melakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 5.900 hektare dan secara nasional pada 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 207.000 hektare.

Untuk mengendalikan pencemaran KLHK sudah menetapkan daya tampung beban pencemaran Sungai Citarum.

Sungai ini ternyata hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari, sementara saat ini limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.

"Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat penting untuk dilakukan. Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, dan lain-lain," katanya.

Untuk penataan regulasi, saat ini sedang dibahas penetapan baku mutu air limbah untuk industri tekstil yang merupakan kontributor pencemaran yang signifikan di Sungai Citarum.

KLHK juga melakukan pendampingan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sepanjang DAS Citarum untuk mengimplementasikan perhitungan beban pencemaran dalam perizinan pembuangan air limbah ke Sungai, sehingga beban pencemaran industri dapat dikendalikan dengan lebih baik lagi,

Editor berita: Alex Sariwating

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019