Cibinong (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau kepada seluruh perusahaan ritel, industri, jasa, dan lainya memasang spanduk hitung mundur jelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.  

"Pemasangan penghitungan mundur lebih kepada imbauan kepada pengusaha untuk karyawannya mencoblos saat pemilihan," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis.

Jadi imbauan ini jelas dia sebagai media pengingat para karyawan yang bekerja bisa mencoblos pemilihan Presiden dan legislatif sebagai hak negara di Pemilu

Selain itu kata Ade pihak perusahaan meliburkan karyawan ketika waktu pencoblosan pada 17 April 2019 nanti dengan harapan partisipasi pemilih di Kabuoaten Bogor meningkat.

"Jangan tidak diliburkan pada saat pemilihan karena hak warga negara memilih pemimpinnya," ujar Ade Yasin.

Terlebih Pemerintah Kabupaten Bogor mempersilakan kepada KPU untuk menyosialisasikan Pemilu lebih masif kepada warga Bogor di program Rebo Keliling (Boling).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan menjelaskan pemasangan penghitungan mundur di setiap perusahaan KPU sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan surat.

Tujuanya untuk bekerjasama sebagai bentuk peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu.

"Kita melihat partisipasi pemilihan daerah tahun lalu sekitar 69 persen, kami harapkan adanya bantuan Bupati partisipasi pemilihan bisa mencapai 78 sampai 80 persen partisipasi pemilih," ujarnya.

Herry juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas bantuan meningkatkan partisipasi pemilih dengan memberikan kesempatan KPU menyosialisasikan di program Boling yang diadakan setiap wilayah di 40 kecamatan.

Selain itu, KPU menghimbau kepada warga yang sedang  bertugas bekerja,  belajar, dan orang sakit di wilayah ini dengan alamat rumah di luar Kabuapten Bogor bisa mengurus A5 atau pindah memilih di kantor KPU Kabupaten Bogor.

"Paling lambat pada 31 Maret 2019 pengurusan surat A5 di kantor KPU, kami juga menyediakan tempat pemungutan pemilih (TPS) mobile," kata Herry.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Muhammad Irwan Supriyadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019