Komisi IV DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyetujui rencana relokasi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dari kawasan Yasmin ke wilayah Curug dalam pembahasan Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor terkait realisasi anggaran 2026.

Relokasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kedaruratan, khususnya dalam menjangkau wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal secara lebih optimal.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara di Bogor, Kamis, mengatakan pemindahan pos dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pos lama di Yasmin yang terdampak bencana serta kebutuhan jangkauan layanan yang lebih luas.

“Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya,” kata Banu usai rapat kerja.

Selain relokasi pos, DPRD juga menyoroti keterbatasan armada penyelamatan Damkar Kota Bogor. Saat ini, Damkar hanya memiliki dua unit mobil rescue, dengan satu unit di antaranya sudah tidak layak pakai.

Banu menyebutkan, kebutuhan ideal mobil rescue di Kota Bogor mencapai lima unit. Namun, pengadaan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Untuk tahun 2026 direncanakan penambahan satu unit mobil rescue, kemudian dilanjutkan pada 2027 agar kebutuhan ideal bisa terpenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan mobil rescue menjadi semakin penting karena laporan kedaruratan dari masyarakat tidak lagi terbatas pada kebakaran, tetapi juga mencakup evakuasi medis dan penyelamatan lainnya.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Damkar Kota Bogor yang dinilai memiliki tingkat respons cepat di atas standar nasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, rata-rata waktu tanggap Damkar Kota Bogor tercatat mencapai 9,6 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi kejadian.

“Capaian ini menunjukkan Damkar Kota Bogor termasuk salah satu yang terbaik, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional,” kata Banu.

DPRD Kota Bogor juga menyatakan dukungan terhadap rencana penguatan infrastruktur pemadam kebakaran melalui pembangunan pos di setiap kecamatan, terutama di wilayah Bogor Selatan.

Menurut Banu, DPRD siap mendorong pemanfaatan aset milik pemerintah kota yang belum diserahkan oleh pengembang untuk dijadikan lokasi pembangunan pos pemadam kebakaran demi memperkuat perlindungan masyarakat.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026