Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Ir Lukmansyah MM, melepas 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti, di Kantor setempat, di Bandarlampung, Rabu (16/1/2019) yang baru lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kadisnakertrans Provinsi Lampung memberikan cendra mata kepada para purna bhakti.

Dalam sambutannya Kadisnakertrans mengatakan, masa purnabhakti bagi PNS merupakan batas usia pensiun yg telah ditetapkan oleh Peraturan, sehingga tidak bisa ditawar.

Lukmansyah menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada para purna bhakti apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati.

"Saya harap meski sudah masuk masa purna bakti, bapak dan ibu tetap semangat, karena purna bhakti bukanlah akhir segalanya melainkan kita harus tetap berkarya demi keluarga, masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara," ujar Lukmansyah lagi.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan, 26 PNS purna bhakti tersebut telah bekerja selama puluhan tahun, bahkan ada yang sampai 38 tahun 9 bulan, tanpa ada catatan merah.

"Sudah sewajarnya pemerintah dalam hal ini pimpinan Dinas memberikan perhatian dan penghargaan kapada mereka, apalagi kita semua selaku PNS akan menemui masa seperti ini juga," ujarnya. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019