Cisarua (ANTARA News Megapolitan) - Rencana adanya daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Pemerintah Kabupaten Bogor Barat dan Timur sudah layak, namun masih menunggu pencabutan moratorium DOB dari Pemerintah Pusat.

"Kajian DOB sudah selesai dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor bahwa wilayah Timur dan Barat layak dimekarkan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Kamis.

Burhanudin mengatakan, pemekaran wilayah ini tentu harus ada tahapan administratif dan kesepakatan antara esekutif dan legislatif.

Setelah adanya kesepakatan antara legislatif dan esekutif sambung Burhanudin kesepakatan tersebut diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

"Adanya rencana DOB di Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat apresiatif bahkan sekarang ini sedang mengaji kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat," katanya.

Pemekaran wilayah dilakukan berbagai tahapan dan penilaian yang dilakukan kata dia, seperti melihat luas wilayah daerah, jumlah penduduk, dan beban masalah yang ada di wilayah tersebut.

Menangapi hal ini sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong pemerintah pusat untuk membuat DOB atau pemekaran wilayah Bogor Timur dan Barat.

Ade mengatakan, pemekaran wilayah dilakukan demi efektivitasnya suatu pelayanan publik dan menjawab segala permasalahan yang ada saat ini.

Menurut dia, pemekaran wilayah adalah solusi yang tepat untuk menangani buruknya zonasi infrastruktur di Kabupaten Bogor.

"Karena wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas ini menjadi sebuah solusi yang tepat untuk semua permasalahan yang ada ditindaklanjuti dengan membentuk Kabupaten Bogor Timur," kata Ade.

Editor berita: Feru Lantara

Pewarta: Mayolus Fajar D/Muhammad Irwan Supriyadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019