Jakarta (ANTARA News Megapolitan) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi bergerak melemah sebesar tujuh poin ke posisi Rp14.135 per dolar AS dibandingkan sebelumnya Rp14.128 per dolar AS.

Editor Berita: R. Fardaniah.
---------------------------------------
 
AKIBAT SENTIMEN EKSTERNAL

Zubi Mahrofi

Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Pergerakan nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore ini melemah sebesar 57 poin ke posisi Rp14.180 dibandingkan sebelumnya Rp14.123 per dolar AS.

Analis PT Valbury Asia Futures, Lukman Leong d Jakarta, Kamis mengatakan pelaku pasar sedang berada dalam posisi "wait and see" menyusul belum adanya kepastian sentimen dari eksternal di antaranya Brexit dan negosiasi dagang Amerika Serikat dan China.

"Di tengah minimnya sentimen positif, faktor teknikal dijadikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk ambil untung mengingat dalam beberapa hari terakhir ini rupiah telah mengalami apresiasi hingga sempat di bawah level Rp14.000 per dolar AS," ujarnya.

Menurut dia, sentimen Brexit dan negosiasi dagang menjadi perhatian pelaku pasar karena cukup mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia.

"Brexit terlihat belum jelas, perang dagang juga sepertinya masih akan akan buntu. Jika ini terus berlangsung maka dampaknya bisa negatif bagi rupiah," katanya.

Ia mengharapkan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen dipandang positif pasar sehingga instrumen keuangan di dalam negeri tetap menarik.

"Secara keseluruhan, sebenarnya dolar AS kurang menarik karena sikap dovish the Fed dan penutupan pemerintahan AS. jadi pelemahan rupiah saat ini cenderung faktor teknikal saja," katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini (17/1), tercatat mata uang rupiah melemah menjadi Rp14.158 dibanding sebelumnya (16/1) di posisi Rp14.154 per dolar AS.

Editor Berita: Budi Suyanto.

Pewarta: Citro Atmoko

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019