Cikarang, Jabar (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan kajian tempat pembuangan limbah plastik milik CV Menembus Batas yang terbakar pada Sabtu (5/1).

"Kajian ini guna membuktikan dimana limbah plastik itu mengandung B3 atau tidak. Pasalnya dari keterangan warga menyebutkan sudah dua kali tempat tersebut terbakar," kata Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan di DLH Kabupaten Bekasi, Arnoko di Cikarang, Sabtu.

Menurut dia tempat pembuangan limbah plastik tersebut berada di Kampung Pegadungan RT-01/RW-06 Kelurahan Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam melakukan kajian ini memang secara kasat mata tidak terlihat adanya campuran limbah B3. Namun pada lahan seluas 5.000 meter persegi harus ada tindaklanjutnya.

"Secara kasat mata tidak ada, kita tidak menemukan adanya limbah 83 yang dibuang dan terbakar di lokasi tersebut. Yang ada hanya limbah plastik biasa," ujarnya.

Dan untuk sekarang masih dalam proses pengumpulan material limbah, dan unsur tanah pada benerapa titik guna pemeriksaan secara laboratorium.

Kemudian baru dapat mengambil kesimpulan, jika tempat pembuangan tersebut tidak terkandung adanya limbah B3. Selain itu tidak hanya melakukan pemeriksaan dengan laboratorium semata, namun juga surat-surat kelengkapannya.

"Surat itu penting dimana sebagai bukti kuat untuk menyatakan kelengkapannya dalam membuka tempat pembuangan limbah. Itu kan harus ada izin resminya," katanya.

Ia menambahkan aktivitas pembuangan limbah plastik di lahan itu harus diberhentikan hingga izin pengelolaan limbahnya dikantongi .

"Mungkin nanti kita juga akan pasang plang di lokasi tersebut meskipun sampai saat ini plhak pengusaha sebetulnya masih kooperatif untuk menghentikan aktivitas mereka," jelasnya.

Dan minggu depan mungkin akan kembali melakukan investigasi guna melihat adanya barang bukti baru guna menentukan kandungan limbah B3.

Camat Cikarang Timur, Ani Gustini mengeluhkan tindakan CV Menembus Batas yang telah membuka lahan sebagai tempat pembuangan limbah palstik.

Selain itu dengan adanya tempat tersebut juga sering kali menimbulkan adanya bau menyengat. Dan tentunya bau itu juga dapat menimbulkan sesak nafas bagi masyarakat daerah setempat.

Untuk itu meminta DLH kabupaten Bekasi segera turun dan melakukan investigasi terkait banyaknya laporan masyarakat yang menyatakan tempat pembuangan sampah sering kali menimbulkan bau kurang enak.

Tetapi juga membenarkan bila tempat tersebut sudah terbakar dua kali. Dan itu cukup merugikan dimana kelayakan pembuangan limbah sampah kurang pada aturannya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019