Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum setempat mendominasi kasus kriminal sepanjang 2018.

"Catatan kami berdasarkan pelaporan korban kejahatan kepada kepolisian mencapai 154 kasus atau bertambah dari 2017 yang tercatat 103 kasus," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, sepanjang 2018 pihaknya mencatat ada 414 penanganan kasus pidana dari berbagai kejadian, sebanyak 154 di antaranya melibatkan korban pencurian sepeda motor.

Indarto menuturkan, kasus pencurian sepeda motor itu hampir merata di 12 kecamatan setempat. "Paling banyak pencurian motor, tercatat ada 154 kasus," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari total 154 kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum setenpat, baru 35 kasus di antaranya yang terungkap.

"Kasus yang berhasil terungkap, sebagian sepeda motornya yang hilang sudah kita kembalikan kepada pemilik. Sementara kasus lainnya masih dalam penyelidikan petugas," ujarnya.

Untuk kasus pencurian sepeda motor, kata Indarto, memang ada kendala terutama dalam pengungkapan barang bukti hasil kejahatan. Sebab, banyak barang bukti yang telah dijual pelaku sehingga sulit untuk jadi pembuktian.

"Banyak barang bukti yang sudah dijual jauh, sehingga kita tidak menemukan barang bukti. Hal ini seolah-olah belum terungkap. Padahal banyak kasus yang ternyata memang pelakunya mereka-mereka juga," ucapnya.

Indarto mengatakan, pihaknya selalu mendorong warga untuk tetap waspada dengan kasus pencurian sepeda motor ini.

Petugas tidak berhenti menyosialisasikan agar selalu mengunci kendaraan dan bila perlu menggunakan kunci ganda.

Editor berita: C. Hamdani

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019