Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Sejumlah pengelola perbelanjaan minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum menerapkan imbauan pemerintah daerah terkait pemanfaatan kantong kemasan ramah lingkungan per 1 Januari 2019.

"Hari ini masih sama saja, tidak ada perbedaan perlakuan seputar kantong plastik. Barang belanjaan pembeli dimasukkan kantong sesuai jenisnya, kecuali mereka yang minta disatukan saja dalam plastik yang sama," kata kasir Minimarket Superindo, Dewi di Bekasi, Rabu.

Namun demikian, kantong plastik untuk pembeli tidak diberikan cuma-cuma, tapi harus ditebus Rp200 per kantong.

Hal itu sesuai dengan konsistensi perusahaan menjalani imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kantong kemasan berbayar.

Pantauan Antara menunjukkan, saat konsumen bertransaksi, kasir di minimarket langsung memasukkan barang belanjaan ke dalam kantong plastik sekali pakai.

Bahkan penggunaannya pun terbilang masih royal karena setiap plastik diperuntukkan bagi jenis barang berbeda.

Kasir Indomaret di Kecamatan Jatiasih, Rama mengaku tidak mengetahui perihal larangan penggunaan kantong plastik berbahan dasar nabati atau kantong kemasan yang dibawa sendiri dari rumah.

"Atasan pun tidak ada pemberitahuan apa-apa soal imbauan pengganti kemasan plastik," katanya.

Menurut dia, toko tersebut masih menyediakan kantong plastik untuk keperluan konsumen membawa barang belanjaannya.

Secara terpisah, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), Budi Santoso, mengaku siap mengikuti aturan Pemerintah Kota Bekasi terkait imbauan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan.

"Pada prinsipnya kami sebagai salah satu ritel, tentu kalau itu menjadi sebuah aturan atau kebijakan pemerintah daerah setempat, kami akan mengikuti aturan tersebut," katanya.

Penggunaan kantong plastik ramah lingkungan bagi ritel di Kota Bekasi tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 tahun 2018.

Budi mengaku, kebijakan serupa sudah diberlakukan di sejumlah daerah, namun selama ini pihaknya meminta masyarakat untuk membawa kantong plastik dari rumah sendiri.

"Program seperti ini harus diketahui oleh masyarakat luas dengan sosialisasi, agar masyarakat tidak selalu bertanya-tanya," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, kantong plastik yang disediakan oleh Alfamart sebenarnya sudah Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sebenarnya kantong kresek yang ada di toko kami ini sudah ber-SNI, tentunya sudah memenuhi yang ditetapkan oleh pemerintah. Tapi bila ada kebijakan itu kami tidak akan menyediakan kantong kresek tersebut," katanya.

Sebagai bentuk dukungan perusahaan untuk mengurangi sampah plastik, Alfamart kini sedang mempersiapkan kantong belanjaan yang ramah lingkungan.

"Kami sedang mempersiapkan pembuataan tas go green, tas yang ramah lingkungan," katanya.

Editor berita: N. Yuliastuti

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019