Anggota DPR Atalia Praratya, dan suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sepakat untuk berpisah secara baik-baik setelah menjalani proses mediasi terkait gugatan cerai

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan mediasi tersebut dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung atas persetujuan majelis hakim dan dihadiri mediator yang ditunjuk pengadilan.

“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik,” ujar Aluwi, di Bandung, Sabtu.

Meski demikian, ia menegaskan proses hukum gugatan cerai tetap akan berlanjut sesuai dengan tahapan persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menjelaskan, pelaksanaan mediasi di luar Pengadilan Agama dilakukan demi menjaga kenyamanan dan ketenangan para pihak, mengingat kesibukan masing-masing.

Kuasa hukum Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya dan Kamil telah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga secara damai.

Baca juga: Kuasa hukum Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian
Baca juga: Atalia Praratya akan hadiri sidang cerai perdana di PA Bandung
 

Pewarta: Rubby J Primananda

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025