Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) melakukan pemeriksaan standar kelaikan terhadap 50 gedung di wilayahnya.

"Saya minta seluruh bangunan gedung di Jakarta Selatan diperiksa sesuai dengan standar operasional prosedur tanpa terkecuali," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat.

Anwar menegaskan pemeriksaan seluruh bangunan gedung dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebakaran, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0014/SE/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Imbauan Antisipasi Potensi Kebakaran pada Bangunan Gedung.

Selain pemeriksaan gedung, Anwar juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan terkait kesiapsiagaan bencana di lingkungan masyarakat.

"Seluruh camat dan lurah agar menyiagakan posko, sarana, dan prasarana siaga bencana, serta melakukan prosedur pengurangan risiko bencana dalam menghadapi musim penghujan," ucapnya.

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai upaya preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Pascakebakaran gedung beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, kami langsung mengintensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung," kata Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andi Lazuardy.

Andi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara intensif pascakejadian kebakaran gedung di Jakarta Pusat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pemeriksaan kelayakan difokuskan pada bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan ketinggian di bawah delapan lantai.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

"Aspek yang diperiksa meliputi arsitektur, fungsi dan keselamatan gedung, serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya," ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar masuk gedung. Aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.

"Untuk proteksi kebakaran, kami memeriksa sistem aktif seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi," kata Andi.

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi serta kondisi tangga darurat. Aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

"Utilitas yang kami periksa antara lain instalasi listrik dan panel, serta sarana vertikal seperti lift dan eskalator," ujarnya.

 

Baca juga: 700 gedung milik swasta di DKI Jakarta siap pasang "water mist generator".

Baca juga: Gedung Pencakar Langit 'Indonesia Satu'

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025