Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Mantan Wakil Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menanggapi alotnya penetapan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang hingga kini belum ada kejelasan.
"Ya sebetulnya sih enggak ada batasan sampai kapan prosesnya. Artinya Undang-Undang Dasar (UUD) kita tidak membatasi sampai kapan sehingga mau diukur normal atau enggak itu relatif dari mana melihatnya," kata Syaikhu di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, lama atau tidaknya proses pembahasan calon wakil gubernur ini tergantung dari cara pandang masyarakat menilainya.
Misalnya, kata Syaikhu, Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah dua tahun lamanya tidak memiliki wakil gubernur.
"Bahkan sampai akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Tengah juga tidak ada apa-apa, karena memang proses politiknya tidak selesai," katanya.
Tapi kalau dibandingkan dengan hal yang lain di Jakarta pada zaman Gubernur Djarot Saiful Hidayat, kata Syaikhu, prosesnya relatif cepat.
"Seperti dulu, misalnya, di DKI zamannya Pak Djarot, ya itu karena memang proses politiknya selesai. Apalagi UUD ketika itu juga memberikan masih memberikan kemudahan. Ya relatiflah lama atau pendeknya cuma kata orang-orang saja. Lama, sebetulnya sih `kan bisa lebih cepat dari sekarang," katanya.
Dikatakan Syaikhu, alotnya proses pemilihan ini dikarenakan sikap politik PKS dan Gerindra yang belum mencapai kata sepakat.
"Kalau melihat pertemuan antara PKS dan Gerindra yang terdahulu, ya sudah sepakat mengajukan nama yang akan diusulkan. Untuk mengajukan nama yang diusulkan itu harus ada tanda tangan dari dua belah pihak, baik dari DPW PKS baik dari DPD Gerindra," katanya.
Dikatakan Syaikhu, salah satu pemicu alotnya proses tersebut dikarenakan suasana perpolitikan 2019 yang membagi fokus kalangan terkait.
"Saat ini banyak yang diurus karena DPP juga sedang mengurus pilpres dan pileg, jadi ada urusan yang bercabang. Jadi sejauh ini diserahkan ke DPW dan DPD PKS-Gerindra," katanya.
Editor berita: S. Muryono
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Ya sebetulnya sih enggak ada batasan sampai kapan prosesnya. Artinya Undang-Undang Dasar (UUD) kita tidak membatasi sampai kapan sehingga mau diukur normal atau enggak itu relatif dari mana melihatnya," kata Syaikhu di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, lama atau tidaknya proses pembahasan calon wakil gubernur ini tergantung dari cara pandang masyarakat menilainya.
Misalnya, kata Syaikhu, Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah dua tahun lamanya tidak memiliki wakil gubernur.
"Bahkan sampai akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Tengah juga tidak ada apa-apa, karena memang proses politiknya tidak selesai," katanya.
Tapi kalau dibandingkan dengan hal yang lain di Jakarta pada zaman Gubernur Djarot Saiful Hidayat, kata Syaikhu, prosesnya relatif cepat.
"Seperti dulu, misalnya, di DKI zamannya Pak Djarot, ya itu karena memang proses politiknya selesai. Apalagi UUD ketika itu juga memberikan masih memberikan kemudahan. Ya relatiflah lama atau pendeknya cuma kata orang-orang saja. Lama, sebetulnya sih `kan bisa lebih cepat dari sekarang," katanya.
Dikatakan Syaikhu, alotnya proses pemilihan ini dikarenakan sikap politik PKS dan Gerindra yang belum mencapai kata sepakat.
"Kalau melihat pertemuan antara PKS dan Gerindra yang terdahulu, ya sudah sepakat mengajukan nama yang akan diusulkan. Untuk mengajukan nama yang diusulkan itu harus ada tanda tangan dari dua belah pihak, baik dari DPW PKS baik dari DPD Gerindra," katanya.
Dikatakan Syaikhu, salah satu pemicu alotnya proses tersebut dikarenakan suasana perpolitikan 2019 yang membagi fokus kalangan terkait.
"Saat ini banyak yang diurus karena DPP juga sedang mengurus pilpres dan pileg, jadi ada urusan yang bercabang. Jadi sejauh ini diserahkan ke DPW dan DPD PKS-Gerindra," katanya.
Editor berita: S. Muryono
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018