Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, memperkuat dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kebijakan regulasi dan dukungan anggaran.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor Kombes Anggun Cahyono di Cibinong, Jumat, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam memperluas tindakan pencegahan dan rehabilitasi di seluruh kecamatan.
“Sinergi pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan upaya memutus peredaran narkotika,” kata Anggun.
Pemerintah Kabupaten Bogor disebut memberikan dukungan berupa dana hibah untuk memperkuat kegiatan pencegahan dan rehabilitasi yang dikelola oleh BNN setempat .
Sementara Pemkot Bogor menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2025 sebagai payung hukum pelaksanaan P4GN di tingkat kota, termasuk penguatan sanksi dan edukasi masyarakat.
Menurut Anggun, keberadaan regulasi dan dukungan pendanaan mempermudah pelaksanaan program Desa Bersinar yang hingga kini tercatat mencapai 93 desa.
“Kami terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar Bogor menjadi wilayah yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Selain desa, BNNK juga meningkatkan sosialisasi ke sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan kerja sebagai bagian dari strategi pencegahan berlapis.
BNNK menilai kolaborasi pemerintah daerah akan mempercepat perluasan program rehabilitasi berbasis masyarakat.
BNNK Bogor berharap dukungan ini dapat meningkatkan capaian pencegahan dan menekan angka penyalahgunaan di wilayah Bogor.
Baca juga: Penangkapan buron interpol Dewi Astutik berawal dari pengungkapan BC Soetta
Baca juga: BNN ringkus gembong narkoba internasional Dewi Astutik terkait penyeludupan dua ton sabu
Baca juga: BNN Bogor gelar operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkotika serentak se-Indonesia
Editor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025