Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (TP4K) Provinsi Lampung mengadvokasi dan mendukung program pembangunan kehutanan di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TP4K Provinsi Lampung, Joko Umar Said dalam Rapat Advokasi TP4K Provinsi Lampung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Jumat, 21 Desember 2018.

Dari rapat tersebut, TP4K merekomendasikan beberapa hal, yakni pemulihan daerah tangkapan air (catchment area) Batutegi dalam mendukung irigasi di Way Sekampung seluas 78 ribu hektare, dan 25 ribu hektare di Way Seputih, guna mendukung produksi pangan.   

Rehabilitasi hutan dan lahan menjadi prioritas utama yang dilakukan dengan sistem agroforestry mengkombinasikan tanaman tajuk tinggi dengan rendah dengan tanaman multi guna (multy purpose tree species), serta dengan memperhatikan konservasi tanah dan air berupa terasiring, rorak, dan tanaman penutup tanah, atau dengan melakukan kombinasi ternak dan ikan (agrosilvopastura).

TP4K juga merekomendasikan kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya terkait panas bumi dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di KPH Batutegi, Agrosilvopastura di KPH Gedongwani, dan Tahura Wan Abdul Rachman dan berbagai KPH lainnya, perlu terus dikembangkan.

Kemudian, Program integrasi ternak ke hutan dalam system agroforestry berupa kambing perah dan penanaman tanaman lamtoro (L2), indigovera tanaman penghijauan sekaligus pakan ternak yang memiliki ekonomi tinggi, serta tenaga pendamping yang terlatih (petani) di bidang peternakan.

"Hal lain yang perlu juga diperhatian terkait dengan kelembagaan dan kebijakan yang nantinya dapat bersinergi dalam menyukseskan program kehutanan di Provinsi Lampung," ujar Ketua TP4K, Joko Umar Said.

Perlu sinergi

Kemdian pula, perlunya Demonstrasi area (dem area) menjadi sebuah model yang perlu dikembangkan di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang dapat menjadi percontohan bagi pengelolaan hutan di wilayah tersebut.

Pelaksanaan Perhutanan Sosial perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berdasar SOP (Standar Operating Prosedur), sehingga pelaksanaan Perhutanan Sosial berupa Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan berjalan dengan baik.

"Sinergitas antar para pihak menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan pelaksanaan program kerja, baik dari Pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan OPD Pemerintah Provinsi Lampung, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung, Akademisi, Swasta dan NGO.," tegas Joko lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan advokasi Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan selama ini.

Arahan yang disampaikan menjadi masukan dalam penyusunan Program Kehutanan ke depan.

"Mudah-mudahan sinergi menjadi sebuah perbaikan dalam pembangunan kehutanan di Provinsi Lampung," ujar Syaiful. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018