Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Profil kemiskinan di Indonesia selama kurun empat tahun terakhir mengalami penurunan dengan angka yang cukup signifikan.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan.

"Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 1 (satu) digit pada Maret 2018 (9,82 persen), yang merupakan pertama kali dan terendah dalam sejarah," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

PKH merupakan program prioritas nasional yang terbukti mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.

"PKH juga terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga," tegas Agus.

PKH akan lebih berhasil jika terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya.

"Karena itulah peran seluruh SDM PKH dalam mengupayakan komplementaritas dengan program-program lain menjadi penting dan strategis," tegas Mensos di hadapan 650 orang pelaksana PKH dari seluruh Indonesia.

Bantuan sosial PKH sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar gizi, kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan daya beli KPM PKH dalam meningkatkan daya beli keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk itu, Mensos berharap agar seluruh SDM PKH dan pihak-pihak terkait harus tetap berusaha agar penyaluran bantuan sosial PKH dapat tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.

Selain itu Mensos juga menekankan pentingnya validasi data dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah eligible atau non-eligible. "Jangan sampai ada manipulasi data," tutur Agus lagi.

Tidak ada miskomunikasi dengan masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menaikkan indeks bantuan sosial PKH yang hampir 100 persen.

"Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sesuai kondisionalitasnya," papar Agus.

Agus juga menekankan pentingnya sosialisasi agar tidak ada miskomunikasi dengan masyarakat, khususnya dengan para KPM PKH.
Bansos PKH juga dimaksudkan sebagai stimulan untuk perubahan perilaku. "Kepada seluruh SDM PKH untuk lebih mengintensifkan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)," pinta Agus.

Mensos juga berharap bantuan juga dapat digunakan untuk tambahan modal usaha. "Kalau anak-anak sehat, pintar dan usaha lancar, maka akan lepas dari PKH, karena masih banyak yang membutuhkan," kata Agus pula.

SDM PKH yang tersebar di seluruh Indonesia adalah bagian dari pemerintah, oleh karena itu seluruh aktivitas SDM PKH menjadi representasi pemerintah, dan harus menjadi bagian dari solusi di tingkat lokal.

"Mereka harus berpadu dalam menjalankan tugas secara santun, integritas, dan profesional. Saya berharap, tetap dijaga nama baik PKH di masyarakat," kata Mensos.

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Adanya PP ini, menurut Mensos akan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaksana PKH yang selama ini statusnya kontrak kerja dengan Kemensos.

"Meski demikian bagi pelaksana PKH harus mengikuti prosedur seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai dengan aturan yang ada di PP, tidak lalu otomatis menjadi P3K," ujar Mensos.

Penyaluran bantuan sosial 2019 dipercepat

Agus juga memaparkan kebijakan baru yang telah ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan PKH tahun 2019, pertama, penyaluran bantuan sosial pada 2019 akan dipercepat.


Pada 2018, bantuan sosial diberikan pada Februari, Mei, Agustus, dan November.

"Sedangkan untuk tahun depan, penyalurannya bakal dilakukan pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Waktu penyaluran yang dimajukan itu agar para KPM bisa memperoleh manfaat secara lebih cepat," papar Agus.

Dan yang kedua menurur Agus, komitmen pemerintah dan political will yang sangat kuat dari Presiden Jokowi Widodo untuk menaikkan anggaran PKH menjadi Rp32,65 triliun atau naik hampir 100 persen jika dibandingkan tahun 2018.

Indeks bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dipastikan meningkat pada 2019.

Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial, yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp550.000/Keluarga/Tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp1.000.000/Keluarga/Tahun (KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil), KPM yang memiliki Ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas
Rp2.400.000,-/jiwa/Tahun, dan KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp900.000/ Jiwa /Tahun, SMP Rp1.500.000/ Jiwa/Tahun dan SMA
Rp2.000.000/Jiwa/Tahun.

Setiap KPM PKH akan diberikan bantuan maksimal untuk 4 orang berdasarkan komponen kondisionalitas, dengan jumlah penerima tetap 10 juta KPM.

Angka kemiskinan 2019 bakal turun

Mensos optimis bahwa angka kemiskinan pada 2019 mendatang bakal semakin turun. Pada akhir 2019 diperkirakan bisa mencapai 9,5 persen atau bahkan bisa sampai 9 persen.

"Syaratnya, program-program bantuan sosial harus dijalankan dengan komitmen dan disiplin tinggi," tegas Agus.

Mensos Agus mengapresiasi Pekerja Sosial Supervisor yang telah membaktikan diri selama 30 hari secara bergantian, memberikan Layanan Dukungan Psikososial bagi korban gempa, likuifaksi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah.

Layanan dukungan psikososial melalui pendekatan FDS dengan menyesuaikan pada kondisi kedaruratan, terbukti efektif mendorong masyarakat untuk dapat beradaptasi ulang dengan kondisi yang telah membuat mereka traumatis.

"Kehadiran Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan wujud representatif hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat terdampak melalui Program Keluarga Harapan," pungkasnya.

Role model dalam pembangunan sosial

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan, tujuan kegiatan Jambore PKH yang pertama melakukan sosialisasi arah kebijakan pemerintah Indonesia dalam upaya pengentasaan kemiskinan dan ketimpangan, kedua untuk menguatkan SDM PKH agar berperilaku santun, integritas, dan profesional dalam mengemban tugas, bekerja bersama rakyat dan tampil sebagai role model dalam pembangunan sosial di wilayah kerjanya masing-masing.

Tujuan yang ketiga menurut Harry adalah untuk menanamkan nilai-nilai kebhinekaan pada SDM PKH agar memiliki keterampilan dalam komunikasi, mengorganisasi potensi masyarakat, dan membantu upaya penanganan pengaduan yang muncul di tengah masyarakat.

"Jambore PKH yang diikuti 650 orang akan mendapat arahan dan berdialog langsung dengan Bapak Presiden RI di Istana Kepresidenan," papar Harry.

Peserta terdiri atas 52 orang unsur Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, 7 orang Koordinator Regional, 62 orang Koordinator Wilayah, dan 529 orang Koordinator Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. (*/RLs/ANT/BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Humas Kementerian Sosial RI

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018