Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan RW ODF dengan menyerahkan sertifikat kepada 20 rukun warga(RW) yang memiliki komitmen sebagai daerah terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS).

"Kami mengapresiasi RW yang sudah mencapai ODF (Open Defecation Free) yaitu penghargaan bagi masyarakat yang telah berhasil mencapai kondisi sanitasi total atau salah satu pilar dalam penyelenggaraan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah, Jumat.

Penghargaan dalam bentuk sertifikat diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, kepada perwakilan RW yang berlangsung di Kebun Raya Bogor.

Menurut Rubaeah, pencapaian ODF ini sejalan dengan SDGs 1-0-1 untuk mencapai sanitasi bagi semua di 2019. Untuk mencapai kegiatan tersebut tidak mudah karena mengubah perilaku juga harus sejalan dengan penyediaan akses sanitasi.

Dari 800 RW yang ada di Kota Bogor, baru 145 RW yang sudah ODF, artinya baru 18,1 persen RW, dan hingga 2018 ini di Kota Bogor belum ada kelurahan yang sudah ODF.

"Ini jadi pekerjaan rumah yang masih panjang, perlu kerja bersama untuk bisa menyelesaikannya," katanya.

Di Kota Bogor, lanjutnya, untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi masyarakat membutuhkan peran lintas sektor terkait yang tergabung dalam kelompok kerja sanitasi, dibantu oleh IUWASH Plus (lembaga bantuan internasional).

Pada 2018 kegiatan yang dilakukan untuk mencapai RW ODF diantaranya, pelatihan fasilitator STBM, pelatihan wirausaha sanitasi, kerja sama dengan lembaga keuangan mikro sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat, pemicuan ODF, transexwalk, FGD di beberapa kelurahan, serta dukungan lintas sektro terkait dalam Pokja sanitasi.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan SDGs 1-0-1," katanya.

Rubaeah mengemukakan, untuk mendorong lahirnya RW dan kelurahan ODF perlu pemicu di masyarakat membangun kesadaran dalam berperilaku hidup bersih dan sehat, khususnya stop BABS.

"Kita PADA 2019 fokus menjadikan dua kelurahan ODF yakni kelurahan Babakan, dan Sindangrasa," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, seharusnya persoalan BABS sudah bisa tertangani dengan baik melalui regulasi dan kebijakan anggaran.

Ia menyatakan, ada beberapa sumber anggaran yang bisa dipakai Pemkot Bogor untuk membangun Ipal komunal (septitank komunal) diantaranya, dana aspirasi anggota DPRD yang mencapai Rp1,3 miliar per tahun maupun dana sarana prasarana yang ada di dinas.

"Apalagi nanti akan ada dana kelurahan yang dicairkan oleh pemerintah pusat, ini bisa dialokasikan tidak lagi membangun jalan, tetapi bisa ke Ipal komunal, yang terpenting ada regulasinya," kata Usmar.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dan Lingkungan, Farida menambahkan, RW ODF adalah RW yang sudah tidak lagi ditemukan masyarakat yang BABS di kali, di kebun maupun di tempat terbuka.

"Total sudah ada 145 RW yang ODF, setiap tahun terus kita mendorong muncul RW-RW ODF dengan berbagai program, salah satunya dengan lembaga keuangan mikro," katanya.

Penyerahan Sertifikat RW ODF ini dirangkai dengan deklarasi RW ODF dan Hari HIV/AIDS se-dunia dipusatkan di Kebun Raya Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018