Depok, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat optimistis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak perhotelan.

"Tahun ini (2018) kami menargetkan pemasukan untuk PAD Kota Depok dari pajak perhotelan mencapai Rp17 miliar lebih, dan sudah terealisasi Rp 15,4 miliar," kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra di Depok, Jawa Barat, Senin.

Keyakinan ini, katanya, didasarkan pendapatan pajak hotel hingga November 2018 mencapai Rp15,4 miliar dari target Rp17,6 miliar.

Pajak tersebut berhasil terkumpul sejak Januari hingga pertengahan November 2018. Dirinya optimis pada akhir Desember, BKD akan mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.

"Insya Allah yakin bisa tercapai 100 persen tercapai sesuai target yang telah ditetapkan," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal dilakukan pihaknya antara lain dengan menerapkan self assesment dimana laporan omzet dan pembayaran pajak dilakukan secara daring (online).

Namun, yang terpenting sambung Endra, diperlukan pula kejujuran yang tinggi dari para pengelola hotel untuk bayar pajak tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada setiap wajib pajak hotel untuk jujur dalam melaporkan omzet mereka. Karena jika BKD mendapati jumlah yang tidak wajar dalam pelaporan omzet dan pembayaran pajaknya, maka BKD akan tegas mengambil tindakan," ujarnya.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018