Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memusnahkan seberat 4,45 kilogram ganja kering siap edar dari pengedar dan kurir yang ditangkap pihak kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.

"Barang bukti ganja tersebut berasal dari 16 kasus berbeda yang diungkap pihak Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota yang kasusnya pun sudah?inkracht atau berkekuatan hukum tetap," kata?Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Gema Wahyudi di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin pihaknya, khusus untuk kasus narkoba barang bukti itu didapat dari pengungkapan 16 kasus sejak Februari 2018. Lanjut dia, kasus narkoba di Kabupaten Sukabumi berada diurutan kedua terbanyak setelah pencabulan terhadap anak.

Tidak hanya ganja yang dimusnahkan, tetapi juga pihaknya memusnakan 38 tungku pembakaran batu sinabar atau alat untuk mengolah batu sinabar menjadi mercuri itu dengan cara dibakar.

"Barang bukti hasil kejahatan ini kami musnahkan karena terdakwanya sudah dijatuhi vonis, untuk pengedar narkoba masa hukuman penjara kebanyakan divonis di atas empat tahun penjara dan beberapa diantaranya ada juga residivis pada kasus yang sama," tambahnya.

Sementara,?Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Adhitya mengatakan kasus kriminalitas umum di Kabupaten Sukabumi masih tinggi mulai dari pencurian, pencabulan hingga peredaran gelap narkoba.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018