Karawang (Antaranews Megapolitan) - Tim penyidik seksi tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggeledah kantor Bulog Karawang-Bekasi di Jalan Cakradireja, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Siju, di Karawang, Kamis mengatakan penggeledahan kantor Bulog itu terkait perkara yang kini sedang ditangani, yakni perkara dugaan penyelewengan cadangan beras pemerintah untuk korban bencana alam tahun 2016-2017.

"Total beras yang diduga diselewengkan ini 200 ton. Penyelewengan seratus ton terjadi pada 2016 dan seratus ton lagi tahun 2017," katanya.

Dalam perkara tersebut, jumlah kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Penggeladahan itu sendiri dilakukan untuk mencari dokumen penyaluran beras yang tidak sesuai aturan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Diharapkan dengan penggeledahan ini pihaknya mendapatkan alat bukti lainnya dari alat bukti yang sudah ada sebelumnya. Sejumlah dokumen sudah dilakukan pemeriksaan dan disita.

"Kami hanya membawa dokumen yang kami butuhkan terkait perkara yang sedang ditangani," kata dia.

Siju mengatakan, dalam kasus itu Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial HI, BS, dan AD.

Dari tiga tersangka itu, dua orang di antaranya berstatus PNS dan seorang lagi tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018