Depok (Antaranews Megaplitan) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menilai proyeksi kependudukan akan berimplikasi terhadap perencanaan pembangunan baik itu di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

"Dinamika kependudukan dan proses pembangunan mempunyai keterkaitan timbal balik, karena penduduk merupakan subjek sekaligus objek dalam proses pembangunan," kata Plt Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Listyawardani, disela-sela seminar bertajuk Implikasi Proyeksi Penduduk Terhadap Perencanaan Pembangunan di Depok, Kamis.

Untuk itu, kata dia, aspek-aspek dinamika kependudukan harus menjadi bagian integral dari perumusan berbagai kebijakan, strategi, dan program pembangunan yang efektif dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"Perumusan kebijakan kependudukan dan pembangunan yang efektif harus berdasarkan bukti, yaitu hasil analisis atas data yang termutakhir, relevan, akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Dia mengatakan pembangunan kependudukan masuk ke dalam 5 bidang, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.

"Sebelumnya kita telah memiliki Proyeksi Penduduk tahun 2010-2035 yang didasarkan atas data Sensus Penduduk 2010, namun baru-baru ini telah diluncurkan pula Proyeksi Penduduk tahun 2015-2045 yang didasarkan atas data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015," katanya.

Akan tetapi, proyeksi tersebut memiliki perbedaan yang signifikan terutama dalam memperkirakan bonus demografi yang terjadi di Indonesia. Belum lagi apabila kita melihat Proyeksi Penduduk yang diajukan oleh UN dimana rasio ketergantungan di bawah angka 50 baru akan selesai sekitar 2045-2050.

"Penting sekali bagi kita untuk dapat merumuskan titik temu dari berbagai skenario proyeksi penduduk tersebut. Oleh karena itu yang patut mendapat perhatian karena proyeksi penduduk digunakan sebagai landasan dalam menyusun rencana target pembangunan ke depan di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Menurut dia, perbedaan proyeksi penduduk mempunyai konsekuensi yang berbeda pada berbagai hal.

Dengan diluncurkannya Proyeksi Penduduk Indonesia oleh BPS/Bappenas/UNFPA pada September 2018, yang disusun berdasarkan hasil Survei Penduduk antar Sensus 2015, sehingga mempunyai angka baru.

Menurut proyeksi ini, katanya, periode bonus demografi akan berakhir pada sekitar 2035-2040 dan tidak terjadi secara serempak di seluruh Indonesia. Masing-masing provinsi akan mengalami periode bonus yang berbeda.

Untuk itu kegiatan seminar ini bertujuan agar tersosialisasikannya proyek asumsi dan hasil dari masing-masing versi tingkat nasional dan provinsi, tersosialisasikannya konsekuensi masing-masing proyeksi terhadap perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi, serta tersosialisasikannya implikasi bonus demografi pada tataran keluarga.

Dalam seminar juga dihadirkan Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi (IPADI) untuk memberikan saran dan masukan terkait dengan kependudukan.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018